oleh

Seputar Polisi Tembak Polisi, Dedi Siregar : Statemen Penonaktifan Kapolres Jakarta Selatan Sangat Tidak Tetap

JAKARTA-Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pemuda Pemerhati Indonesia (LPPI) menilai narasi yang muncul dengan permintaan Kapolres Jaksel diNonaktifkan sangat tidak tepat, tendensius serta tidak mendasar.

Ketua Umum DPP LPPI  Dedi Siregar dalam siaran persnya, Rabu (20/7/2022) sangat menyayangkan adanya pihak yang meminta Kombes Budhi Herdi dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kapolres Metro Jakarta Selatan. 

“Menurut kami jika dilihat dari study kasus yang ada narasi ini sangat tendensius dan sangat tidak tepat karena Kapolres Jaksel hanya menjalankan tugas bagaimana semestinya tidak ada yang ditutupi oleh Kapolres Jakarta Selatan,” jelasnya.

Dia menilai, pernyataan penonaktifan Kombes Budhi Herdi dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kapolres Metro Jakarta Selatan oleh beberapa pihak  itu sangat keliru dan kurang tepat dalam menyimpulkan, sedangkan publik menilai Kapolre Jaksel Budhi Herdi sudah melakukan sesuai prosedur untuk mengusut kasus Brigadir J. “Oleh dari itu mari kita percayakan kepada Polri yang bertugas dalam menyelesaikan persoalan ini, toh Pak Kapolri juga sudah bentuk Tim, ini akan terang dan benderang,” tegasnya.

BACA JUGA:  Emas Rp1,8 M di Pegadaian Syariah Setiabudi ‘Raib’, Kejari Medan Tahan Mantan Pinca dan Anggotanya

Melalui siaran pers itu, Dedi Siregar mengajak masyarakat untuk tetap optimistis dan percayakan kepada Polri terkait dengan penyelesaiannya. “Kita beri kesempatan, kita lihat progresnya. Dan kami yakin dan percaya Polri bersikap objektif dan adil dalam mengungkapkan fakta yang ada,” harapnya.

Dijelaskannya, Polri terlihat sudah sangat profesional dan transparan dalam memproses penanganan kasus baku tembak Brigadir J dan Bharada E. Terbukti dalam hal ini, Polri sudah membentuk tim khusus dan menggandeng sejumlah pihak bukan hanya beranggotakan internal Polri, tetapi juga dari eksternal, terdapat ada Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) 

BACA JUGA:  Seorang Pria Gantung Diri di Kafe, Diduga Imbas Terlilit Hutang

“Kami juga melihat Polri sangat terbuka untuk membuka pintu jika ada informasi baru terkait insiden yang terjadi oleh dari itu menurut kami mereka pantas diberi apresiasi yang tinggi. Karena dengan tim khusus dan berbagai pihak dari eksternal ikut berproses di dalam penanganan kasus tersebut,” kata Dedi Siregar.

Dia menghimbau, semua pihak menahan diri untuk tidak membangun stetmen yang merugikan sebelah pihak yang belum tentu kebenaranya serta jangan membangun opini dan narasi-narasi yang dapat menimbulkan penyesatan.

“Kami menyampaikan kepada masyarakat agar mempercayakan kepada Tim khusus yang dibentuk oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit dalam menuntaskan kasus baku tembak Brigadir J dan Bharada  tersebut, apalagi Tim yang bertugas sudah menjanjikan akan profesional, objektif serta transparan dalam pengusutan perkara ini,” paparnya.

BACA JUGA:  Upah Rp40 Juta/Kg Berujung ‘Buntung’, 2 Kurir 10 Kg Sabu Disimpan di Mess Pemko Tanjungbalai Dibui 18 Tahun

“Mari kita serahkan kepada mekanisme hukum yang ada artinya marilah kita hormati proses penegakan hukum yang sesuai dengan UU yang berlaku. Apa yang menjadi tugas Tim  penyidik harus dapat kita terima hasilnya mari kita beri waktu dan kesempatan kepada tim penyidik menyelesaikan tugasnya, kami menyampaikan Kita tidak boleh menyimpulkan atau mendahului hasil penyelidikan dari tim yang dibentuk Kapolri di bawah tanggung jawab dan tim Komnas HAM juga pihak Kompolnas,” beber Aktivis ini. (PS/DS)

News Feed