oleh

Polisi Diminta Tangkap Pelaku Penganiayaan Aktivis LSM PAKAR di Sekitar Gereja HKBP Pabrik Tenun

MEDAN-Pasca Laporan penganiayaan aktivis LSM PAKAR yang diduga dilakukan beberapa orang dalam aksi demo Forum Peduli Jemaat Gereja HKBP Pabrik Tenun Medan hingga polisi belum menetapkan tersangka dan menangkap pelaku. 

“Aktivis kami yang memantau aksi demo Forum Peduli Jemaat Gereja HKBP Pabrik Tenun Medan pada April 2022 lalu dianiaya terduga peserta aksi yang diduga tak mengantoni izin aksi sesuai prosedur. Hingga kini polisi belum menetapkan tersangka apalagi menangkap pelaku. Kami mendesak Kapolrestabes Medan segera menangkap pelaku penganiayaan,” kata Ketua Umum DPP LSM PAKAR Atan Gantar Gultom dalam wawancara dengan poskotasumatera.com, Rabu (20/7/2022). 

Dikatakannya, pasca aksi penganiayaan oleh massa Forum Peduli Jemaat Gereja HKBP Pabrik Tenun Medan terhadap seorang aktivis LSM PAKAR, Erlita Ida br Pandiangan sesuai Laporan Polisi : LP / B / 1381 / IV / 2022 / SPKT / POLRESTABES MEDAN / POLDA SUMATERA UTARA tertanggal 26 April 2022 telah memasuki proses penyelidikan.

BACA JUGA:  3 dari 4 Terdakwa Kurir 23 Kg Sabu Jaringan Antarprovinsi Juga Dipidana Mati

Proses penyelidikan tersebut dilakukan pihak penyidik Polrestabes Medan sesuai No : B / 3452 / V / RES. 1.6 / 2022 / Reskrim hari Selasa 17 Mei 2022 terkait Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan yang ditangani Kanit Pidum AKP Mhd Reza SIK dan Penyidik Pembantu Briptu Alone Angga Panjaitan.

Ketum DPP LSM PAKAR, Atan Gantar Gultom yang dimintai komentar dan tanggapan terkait aksi demo massa Forum Perduli Jemaat Gereja HKBP Pabrik Tenun mengecam aksi tersebut.

“Saya sangat mengecam keras aksi demo massa Forum Perduli Jemaat Gereja HKBP Pabrik Tenun yang terkesan tidak menghargai / menghormati, bahkan terkesan tidak manusiawi. Sebab, massa pendemo tidak lagi menjaga kerukunan sesama umat beragama,” ungkap Atan.

Dia menjelaskan, aksi demo tersebut terkesan untuk kepentingan kelompok tertentu. Dimana orasi para pendemo yang mengeluarkan kata hujatan makian terhadap Pdt Ibu Rumondang br Sitorus dan pengurus Gereja HKBP Pabrik Tenun yang sangat tidak layak diucapkan yang dapat memprovokasi dan menyebabkan kericuhan serta mengganggu ketertiban dan keamanan di masyarakat.

BACA JUGA:  Muhammad Syafri Nur : Soal Ancaman Pengurus Parpol ke PHL Setwan Medan Bawa Saja ke Ranah Hukum

“Tentunya, dalam hal ini pihak Kepolisian Polsek Medan Baru terkesan kurang merespon yang saat itu melakukan pengamanan unjuk rasa massa terhadap Pdt Ibu Rumondang Sitorus beserta keluarga yang terpaksa meninggalkan kediamanya untuk menghindari hal hal yang tidak diingini. Ini sangat ironis sekali yang dilakukan massa Forum Perduli Jemaat Gereja HKBP Pabrik Tenun,” sebut Atan yang diamani Linceria Ninggolan.

Kepada pihak Kepolisian, Ketum Atan Gantar Gultom sangat berharap, proses tindak lanjut hukum yang telah dilakukan agar benar benar berjalan dengan semestinya. Sehingga, laporan korban (Erlita Ida br Pandiangan) yang terdaftar sebagai Aktivis LSM PAKAR tidak jalan ditempat dan di peti es kan.

Pelapor Erlita Ida br Pandiangansaat ditemui wartawan belum lama ini usai menjalani proses pemeriksaan keterangan bersama saksi didampingi Ketum DPP LSM PAKAR, Atan Gantar Gultom dan Ketua DPW LSM PAKAR Sumut, Ir. Linceria Nainggolan serta Sekum DPW LSM PAKAR Sumut, Roy Gultom berharap polisi bergerak cepat agar menimbulkan efek jera pada pelaku penganiayaan.

BACA JUGA:  Sekda Samosir dan 3 Penggemplang Dana Covid 19 Ditahan Jaksa

“Walau proses perkembangan laporan yang kini sudah memasuki pada proses penyelidikan hingga berjalan 3 (Minggu) saya mengucapkan terimakasih kepada pihak kepolisian khususnya Polrestabes Medan dan Ketum DPP LSM PAKAR juga Ketua DPW LSM PAKAR Sumut yang terus memberikan suport serta tetap mendampingi saya dalam kasus penganiyaan yang saya alami,” ujar Erlita.

Jadi sambung Erlita, ia berharap agar pihak Kepolisian (Polrestabes Medan) untuk benar benar menjalankan tugas pokok dan fungsi (tufoksi) Polri sebagai, Pelayan, Pelindung dan Pengayom.

“Untuk kasus saya ini, saya berharap agar oknum massa unjuk rasa Forum Perduli Jemaat Gereja HKBP Pabrik Tenun dan Kordintot aksi segera diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia ini,” terang Erlita. (PS/RED)

News Feed