oleh

Oknum Anggota DPRD Sumut Aniaya Polisi, FPDIP Akan Lakukan Pembelaan Hukum

Medan – Dua anggota Polri berinisial Bripka KG anggota Brimob Kompi 4 Yon C dan Bripka M anggota Ditlantas Poldasu, menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oknum anggota DPRD Sumut di Retro Gedung Capital Building Jalan Putri Hijau Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat, Minggu (19/7/2020) dini hari. Penganiayaan tersebut direspon Ketua Fraksi PDIP, Mangapul Purba.

Mangapul Purba mengaku akan mempelajari dugaan kasus keributan yang melibatkan salah seorang oknum anggota DPRD Sumut tersebut.

“Kami masih mempelajari duduk masalahnya dan mencarikan solusi yang terbaik,” kata Mangapul dalam keterangan persnya diterima wartawan, Senin (20/7/2020)

Mangapul meminta semua pihak mengedepankan azas praduga tak bersalah dan musyawarah mufakat serta menghormati proses hukum yang ada. Selanjutnya, Fraksi PDI Perjuangan akan melakukan mekanisme pendampingan dan pembelaan hukum kepada KS kalau memang itu diperlukan

BACA JUGA:  Ledakan di Jalan Binjai KM 2,9 DS, Lima Tewas, Belasan Luka Parah

Disisi lain, Mangapul menyatakan keherannya bahwa peristiwa tersebut terjadi di tempat hiburan. Padahal saat ini masih dalam kondisi pandemi Covid-19 yang masih memberlakukan protokol kesehatan yaitu social distancing.

“Mengapa dalam situasi sekarang ini tempat-tempat hiburan di Medan yang berstatus zona merah Covid-19 tetap buka. Ini perlu juga ditanyakan sama Kadis Pariwisata dan Pemko Medan, dan mereka harus mempertanggungjawabkan ini,” pungkas Mangapul

Oknum Anggota DPRD Sumut Diduga Lakukan Penganiayaan

BACA JUGA:  Pusaran Suap Gatot, 14 Mantan Anggota DPRD Sumut akan Jalani Sidang Perdana

Sebelumnya, dua anggota Polri berinisial Bripka KG anggota Brimob Kompi 4 Yon C dan Bripka M anggota Ditlantas Poldasu menjadi korban penganiayaan di Retro Gedung Capital Building Jalan Putri Hijau Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat.

Akibat penganiayaan tersebut kedua korban sempat menjalani perawatan medis di RS Materna, dan selanjutnya dirujuk ke RS Bhayangkara Medan.

Informasi yang dihimpun wartawan di Polrestabes Medan, Minggu malam, peristiwa penganiayaan tersebut bermula saat Bripka KG mendatangi lokasi hiburan malam pada, Minggu sekira pukul 03.00 WIB karena undangan rekannya, Bripka M.

Setelah kedua korban bertemu, tiba-tiba belum diketahui apa penyebabnya terjadi keributan di lokasi antara kelompok KS dengan kelompok lain. Tak lama keributan tersebut berimbas kepada kedua anggota Polri tersebut. Bripka M berusaha menghindar, namun korban diserang pelaku hingga ke halaman parkir gedung Capital tersebut.

BACA JUGA:  Angka Sembuh Dari Covid-19 di Kabupaten Sergai Meningkat

Bripka KG mencoba melerai pelaku yang telah menganiaya rekannya. Namun pelaku dan kelompoknya langsung kedua korban. Tak berapa lama Bripka M berhasil melarikan diri dan mencari bantuan.

Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko yang ditanya apakah kedua oknum polisi yang menjadi korban penganiayaan itu sudah membuat laporan. Kapolrestabes mengatakan korban sudah melapor ke Polrestabes Medan.

Penulis | Erris JN

Komentar

News Feed