oleh

Bupati-Wali Kota Jangan Sakiti Hati Rakyat, Tertibkanlah Pelat Merah tak Bayar Pajak

Bupati-Wali Kota Jangan Sakiti Hati Rakyat, Tertibkanlah Pelat Merah tak Bayar Pajak

Catatan Ir Zulfikar Tanjung

Mengutip tajuk Koran Mimbar Umum terbitan 20 Mei 2026 menarik untuk disimak. Disebutkan langkah Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menggelar apel pemeriksaan kendaraan dinas operasional patut dimaknai lebih dari sekadar kegiatan administrasi rutin pemerintahan.

Di balik pemeriksaan kelengkapan kendaraan dan kepatuhan pembayaran pajak itu, tersimpan pesan moral yang kuat: pemerintah harus terlebih dahulu memberi teladan sebelum menuntut kepatuhan rakyat.

Pesan itu terasa penting di tengah masih adanya dugaan kendaraan dinas operasional milik pemerintah kabupaten dan kota di Sumatera Utara yang menunggak pajak atau membiarkan masa berlaku pelat kendaraannya mati.

BACA JUGA:  Stadion La Cartuja Jadi Lokasi Final Copa del Rey 2019/20

Kondisi demikian jelas memunculkan ironi di tengah masyarakat yang setiap tahun berupaya memenuhi kewajibannya membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Padahal, sebagaimana disampaikan Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Utara Sutan Tolang Lubis, setiap masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor, maka sebagian dana tersebut secara otomatis ikut mengalir menjadi bagian pendapatan kabupaten dan kota melalui mekanisme bagi hasil pajak daerah.

Dengan kata lain, rakyat bukan hanya membayar kewajiban kepada provinsi, tetapi sekaligus ikut menopang keuangan pemerintah daerahnya masing-masing.

Karena itu, sangat wajar jika publik merasa tersakiti ketika mengetahui ada kendaraan dinas pemerintah justru tidak taat pajak.

BACA JUGA:  Partisipasi TelkomGroup Dukung Pendanaan Startup Nasional melalui Peresmian Merah Putih Fund

Situasi tersebut bukan semata-mata persoalan administratif, melainkan rasa keadilan dan keteladanan pemerintahan.

Bagaimana mungkin pemerintah meminta masyarakat disiplin membayar pajak, sementara sebagian kendaraan pelat merah Pemkab dan Pemko justru diduga mengabaikan kewajiban yang sama?

Langkah yang dilakukan Bobby Nasution melalui BKAD yang diipimpin Timur Tumanggor sesungguhnya dapat menjadi momentum pembenahan bersama.

Ketegasan melakukan pemeriksaan kendaraan dinas, bahkan memberi sanksi penahanan sementara bagi kendaraan yang belum memenuhi kewajiban administrasi, memperlihatkan bahwa penertiban harus dimulai dari internal pemerintah sendiri. Keteladanan seperti inilah yang selama ini dinanti masyarakat.

Karena itu, kini giliran para bupati dan wali kota di Sumatera Utara membuktikan komitmennya.

BACA JUGA:  Gubsu Buka Rahasia, Hatinya tak Sekeras Ucapannya

Pemeriksaan menyeluruh terhadap kendaraan dinas di setiap kabupaten dan kota sudah seharusnya dilakukan secara terbuka dan serius, bukan sekadar formalitas seremonial.

Pemerintah daerah perlu memastikan seluruh kendaraan operasional benar-benar taat pajak, terawat, serta digunakan sesuai peruntukannya untuk pelayanan masyarakat.

Pada akhirnya, persoalan pelat merah bukan hanya soal kendaraan, tetapi wibawa moral pemerintahan. Rakyat akan lebih percaya kepada pemerintah yang mampu memberi contoh, bukan sekadar memberi imbauan. Sebab kepercayaan publik lahir dari keteladanan, dan keteladanan dimulai dari kepatuhan pemerintah terhadap aturan yang mereka minta rakyat untuk taati (*zulfikar tanjung bersertifikat wartawan utama dewan pers)*

News Feed