oleh

Kapolda Sumut Tata KJA Danau Toba

SIMALUNGUN – Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak melakukan penataan terhadap Keramba Jaring Apung KJA Danau Toba di Dusun Sualan, Nagori Sibaganding, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun, Rabu (14/4/2021).

Panca mengungkapkan, kedatangannya bersama Pangdam I/BB untuk melihat secara langsung proses penataan KJA Danau Toba di Kabupaten Simalungun.

Menurutnya, kawasan Danau Toba telah ditetapkan sebagai destinasi pariwisata super prioritas dan harus didukung bersama-sama.

“Hari ini menjadi momentum yang paling penting. K arena saya melihat kesadaraan masyarakat untuk menata dan menyerahkan Keramba Jaring Apungnya. Artinya, masyarakat mendukung destinasi pariwisata super proritas,” katanya.

BACA JUGA:  Kapolda Sumut dan Pangdam I/BB Cek Pelaksanaan PSU di Labusel

Panca berharap, agar momen ini dapat diikuti daerah se-kawasan Danau Toba dan jaga kualitas Danau Toba. Untuk mewujudkan destinasi wisata super prioritas kawasan tersebut.

Dukungan Penataan

Sementara, Pangdam I/BB, Mayjend TNI Hassanudin, menyatakan dukungan terhadap penataan Keramba Jaring Apung KJA di Danau Toba. Dan berharap masyarakat dapat mengalihkan usahanya.

Sementara, Bupati Simalungun, JR Saragih, di hadapan para pemilik Keramba Jaring Apung menyampaikan penataan itu merupakan program nasional yang sudah direncanakan beberapa tahun lalu dan disosialisakan kepada petani maupun pemilik keramba.

BACA JUGA:  109 Ton Ikan Mati di Danau Toba, Diduga Akibat Cuaca Buruk

“Sesuai dengan hasil kesepakatan bersama masyarakat, hari ini 20 persen Keramba Jaring Apung berukuran panjang 6 meter dan lebar 6 meter yang berlokasi di Dusun Sualan akan diangkat ke daratan dan diberi kompensasi Rp 5 juta per unit,” katanya.

JR Saragih juga meminta masyarakat agar bekas bongkaran Keramba Jaring Apung tidak lagi dikembalikan ke Perairan Danau Toba.

Selain itu, Bupati juga berharap kepada warga yang berada di lokasi ini bisa perlahan berganti profesi dari petani keramba menjadi pelaku pariwisata bidang restoran maupun beternak ayam.

“Untuk hari ini, ada 8 pemilik keramba Jaring Apung yang akan menerima biaya kompensasi. Untuk selanjutnya diserahkan kepada Forkopimda untuk memastikan siapa penerima manfaat biaya kompensasi,” harapnya.

BACA JUGA:  Muzani: Penghargaan untuk Semua Pimpinan MPR Tunjukan Politik Akomodatif Prabowo untuk Pimpin Bangsa ke Depan

JR menambahkan, selama 4 hari ke depan, Pemkab Simalungun akan membersihkan 20 persen KJA di Danau Toba, Dusun Sualan. Penertiban KJA akan dilakukan secara bertahap hingga mencapai 40 persen. Pada Tahun 2022 kawasan Danau Toba harus bersih dari keramba.

Turut mendampingi dalam kegiatan penataan keramba itu, Pangdam I/BB Mayjend TNI Hassanudin, Bupati Simalungun JR Saragih, Danrem 022/PT Kolonel Inf Asep Nugraha,… Baca Selanjutnya di www.topmetro.news

Komentar

News Feed