TASIKMALAYA – Mayat bayi diseret anjing menggegerkan Kabupaten Tasikmalaya. Penemuan mayat bayi tanpa kaki terjadi persis di Kampung Sukahurip, Desa Cikondang, Kecamatan Cineam. Polisi kemudian menyelidiki temuan jasad bayi dengan kondisi mengenaskan yang diduga sengaja dibuang itu.
Dari hasil penyelidikan, polisi akhirnya mengamankan seorang terduga pelaku pembuang bayi yang jasadnya ditemukan warga pada Minggu, 11 April 2021 lalu itu.
Pelaku pembuangan bayi diseret berinisial RP (21) di rumahnya di Kampung Sukahurip, Desa Cikondang, Kecamatan Cineam, Kabupaten Tasikmalaya, Rabu (14/4/2021) malam.
“Alhamdulillah pelakunya sudah kita amankan. Pelaku ini perempuan muda, 21 tahun. Rumahnya tak jauh dari lokasi penemuan mayat bayi,” ujar AKP Septiawan Adi Prihartono, Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, Kamis (15/4/2021).
Menurutnya, dari keterangan pelaku, bayi diseret itu merupakan hasil hubungan di luar nikah dengan pacarnya berinisial DA (25). Yang merupakan salah seorang mahasiswa di Ciamis warga Kecamatan Cineam, Kabupaten Tasikmalaya.
“Saat ini pelaku masih kami mintai keterangan.”
Dia menuturkan, pihaknya berencana mengautopsi jasad bayi itu Kamis, 15 April 2021 di RSUD dr Soekardjo Kota Tasikmalaya, untuk mengungkap penyebab kematian bayi itu.
“Kalau pas dilahirkan kondisinya normal, kedua kakinya lengkap,” tuturnya.
Sekadar diketahui, warga Kampung Sukahurip, Desa Cikondang, Kecamatan Cineam, Kabupaten Tasikmalaya sempat geger dengan penemuan sesosok mayat bayi laki-laki dalam sebuah kantong kresek hitam, Minggu, 11 April 2021.
Ironisnya saat ditemukan jasad mayat bayi itu sedang digigit seekor anjing,… Baca Selanjutnya di www.topmetro.news












Komentar