oleh

Viral, Rumah Faisal di Desa Aek Kanan Paluta Dibakar OTK, Tim Labfor Poldasu Identifikasi TKP

Kasat Reskrim polres Tapsel AKP Paulus Robert Gorby Pembina Situmorang SIK akan menindak lanjuti kasus pembakaran rumah Faisal diduga dibakar OTK.

“Ya Bang masih kami tindak lanjuti Bang, surat ke Labfor Poldasu untuk bantuan identifikasi kebakaran tersebut masih diproses,” kata Kasat.

“Masih menunggu kabar dari Polda Bang dan surat permintaannya sudah dikirim juga ke Poldasu bang, “jelas Kasat Reskrim Polres Tapsel melalui chat WhatsApp, Senin (15/3/2021) sore pekan lalu pada wartawan.

Pihak Poldasu melakukan Labfor identifikasi di rumah milik warisan orang tua Faisal Salim Putra Ritonga di Desa Aek Kanan Kecamatan Dolok Sigompulon Kabupaten Paluta Sumatera Utara, Jumat (19/3/2021) sore dini hari.

BACA JUGA:  Hari Jadi Langkat Ke 271, DPRD Sidang Paripurna Secara Sederhana

Tim Labfor identifikasi dari phak Poldasu yang ditemui wartawan belum dapat dikonfirmasi.

Pihak keluarga mengharapkan agar pelaku yang diduga dengan sengaja membakar rumah Faisal kiranya segera ditangkap oleh pihak kepolisian Tapsel. “Semoga dengan dilakukan cek TKP Labfor identifikas dapat membuahkan hasil nantinya,” ucap Aziz Ritonga.

Kepala Desa Aek Kanan Kecamatan Dolok Sigompulon Darpin Sanjaya Sitompul mengharapkan setelah dilakukan identifikasi oleh pihak Kepolisian dapat membuahkan hasil agar secepatnya dapat mengungkap pelaku pembakar rumah milik Faisal.

BACA JUGA:  Makna Kemarahan Jokowi dan Pentingnya Membangkitkan Industri Texmaco Group

Lebih lanjut dia menegaskan agar pelaku segera menyerahkan diri kepada pihak yang berwajib, karena sangat meresahkan masyarakat Desa Aek Kanan.

Faisal Ritonga SH MH pemilik rumah sangat menyayangkan bahwa rumah milik warisan dari orang tuanya dilalap si jago Merah, Dia menduga rumah warisan milik orang tuanya dibakar OTK, Selasa (9/3/2021) sekira Pukul 04.15.WIB pagi pekan Lalu.

Menurut dugaan Faisal, kebakaran rumahnya ada kaitannya dengan sengketa lahan yang terletak di Desa Aek Kanan.

Mirisnya lagi, di saat acara pertemuan Muspika sempat terjadi perdebatan perdamaian tentang lahan sengketa tanah dengan Julkifli Rambe di Balai Desa Aek Kanan Kecamatan Dolok Sigompulon Kabupaten Paluta Sumatera Utara yang dihadiri oleh Muspika tingkat kecamatan.

BACA JUGA:  Sehari Digerebek, Lokasi Judi Dadu Putar Batu Karang Talun Kenas Kembali Beroperasi

Dalam pertemuan Muspika tersebut belum ada titik temu untuk perdamaian tentang lahan sengketa, bilangnya.

Faisal juga mengharapkan agar aparat penegak hukum dari Kepolisian dapat memperoses dan mengungkap menindak lanjuti hasil Labfor nantinya, semoga pelaku pembakar rumah warisan milik orang tuanya dapat tertangkap secepatnya oleh pihak yang berwajib, tutupnya. (HN)

Komentar

News Feed