oleh

Tindakan Tegas ke Bandar Narkoba Didukung Sekpres Mahasiswa UIN Sumut

MEDAN-Sikap tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan jajaran dalam memberantas tindak pidana Narkoba mendapat apresiasi berbagai pihak.

Pemberantasan penyalahgunaan Narkoba amat dibutuhkan karena tergolong kejahatan luar biasa dan mengakibatkan rusaknya hampir semua sendi kehidupan para penyalahgunanya.

Sekretaris Presiden (Sekpres) Mahasiswa Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (IUN SU), Anshari, Jumat (18/11/2022) menilai, komitmen Kapolri telah dibuktikan secara konkret dengan tidak pandang bulu menangkap Bandar Narkoba.

Dia mecontohkan, tindakan tegas dilakukan oleh Satres Narkoba Polres Belawan. Dalam melakukan pengembangan kasus Narkoba di Gang Mapo Kelurahan Labuhan Kecamatan Medan Labuhan. Terduga tersangka atas nama Nasib (49) yang menjadi target penindakan hukum melakukan perlawanan terhadap petugas dengan mencoba merebut senjata personil yang sedang bertugas, sehingga dilakukan tindakan tegas.

BACA JUGA:  Akibat Aksi Komplotan Pencuri Plank di Helvetia Timur, Jefri Ananta Rugi Jutaan Rupiah

Anshari mengaku bersama jajaran Sekretariat Mahasiswa UIN- SU meminta Polri khususnya jajaran Polda Sumut untuk makin konsen dalam menindak tegas terhadap Bandar Narkoba, dikarenakan Narkoba dapat menimbulkan banyak masalah di masyarakat, seperti Begal, pencurian dan kasus kriminal lainnya.

Di Medan Labuhan khususnya Jalan KL Yos Sudarso, Gang Mapo tergolong daerah sangat rawan peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Indikasi itu dibuktikan dengan giatnya personel Polres Pelabuhan Belawan melakukan Gerebek Kampung Narkoba di lokasi.

BACA JUGA:  Perkara Pemalsuan ‘Dipaksakan’: Johannes Dihadapkan dengan Jawaban Iya atau Tidak, PH akan Surati KY

Polisi telah menangkap 2 bandar di lokasi itu diantaranya Daud (residivis) dan Safia merupakan bandar Narkoba dan adik dari Nasib. Kasusnya pun sudah dilimpahkan tahap II ke JPU.

Menyangkut tindakan tegas yang dilakukan belum lamanya ini, Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Faisal RH, Selasa (15/11/2022) menyebutkan, awalnya personel Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan mendapatkan informasi masyarakat adanya peredaran narkotika jenis sabu-sabu di Jalan KL Yos sudarso, Gang Mapo, Lingkungan 14, Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan.

BACA JUGA:  Eksepsi tidak Dapat Diterima, Lanjut ke Pokok Perkara Korupsi Mantan Kepala SMAN 8 Medan

Dari tempat yang disebutkan, petugas mengamankan tersangka Nasib dengan barang bukti satu bungkus plastik klip sedang berisi sabu-sabu 20,91 gram dan pisau besi. Ketika penangkapan, tersangka melakukan perlawan dan berusaha merebut senjata api milik Bripka Rudi Simamora.

“Saat bergumul dan tarik-tarikan, senjata api milik personel itu meletus hingga tertembak mengenai tersangka lalu meninggal dunia setelah dibawa ke RS Mitra Medika,” pungkasnya. (PS/SYAMSUL)

News Feed