oleh

Polrestabes Medan Amankan Belasan Pengunjung di KTV Scorpio

MEDAN– Satuan Reskrim Polrestabes Medan menggerebek tempat hiburan malam KTV Scorpio di Jalan Adam Malik Kecamatan Medan Petisah, pada Senin (18/10/21) malam. Penggerebekan dilakukan karena diduga melanggar jam operasional.

Polisi mengamankan belasan orang pengunjung terduga narkoba. Termasuk pengelola dan karyawan.

Plt Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Rafles Marpaung mengatakan, saat ini kota Medan masih memberlakukan PPKM Level II. Tempat hiburan malam hanya boleh beroperasi hingga pukul 21.00 WIB. Sementara KTV Scorpio Beroperasi melebihi batas waktu.

BACA JUGA:  Ketua DHD 45 Sumut Mayjen TNI (Purn) Muhammad Hasyim Minta Gemud Tetap Miliki Jiwa Kepahlawanan

“Namun di sini (KTV Scorpio) masih beroperasi hingga menjelang subuh,” ujarnya.

Rafles menyebut bahwa dalam penggerebekan tersebut pihaknya juga mendapati sejumlah pengunjung di bawah pengaruh alkohol dan narkoba.

“Masih ada beberapa pengunjung yang ‘fly’ saat kita amankan,” sebutnya.

Meski begitu, petugas tidak menemukan barang bukti narkoba, sebut Rafles. Pihaknya mendapati beberapa bungkus plastik kecil yang dugaannyta berisi kemasan narkoba.

BACA JUGA:  Wakil Bupati Asahan Lepas Peserta Didik MTs Al Washliyah

“Penggerebekan kita lakukan berawal dari keributan. Mereka mengaku baru saja keluar dari KTV Scorpio,” pungkasnya lagi.

Sebelumnya Polrestabes Medan berhasil membongkar home industri narkotika yang dijalankan oleh pasangan suami-istri (pasutri) di rumahnya Jalan Budi Kemenangan, Kelurahan Pulo Brayan Kota,… Baca Selanjutnya di www.topmetro.news

Komentar

News Feed