oleh

Gubsu Lantik Afifi Lubis dan Fitriyus sebagai Fungsional Utama

* Gubsu sampaikan terima kasih

Medan – Gubernur Sumut Edy Rahmayadi melantik H Afifi Lubis dan H Mhd Fitriyus menjadi Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah Ahli Utama Provinsi Sumut atau Fungsional Utama.

Pelantikan kedua pejabat tinggi fungsional yang memiliki batas usia pensiun 65 tahun dan setara eselon I dengan pengangkatan melalui Keputusan Presiden ini terpaut dengan upacara Pelantikan Arief Sudarto Trinugroho sebagai Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut.

BACA JUGA:  Dari Laut ke Meja Makan: Mimpi Panen Kerang Sendiri Akan Jadi Nyata di Batubara

“Atas nama Pemerintah Propinsi Sumatera Utara saya mengucapkan terima kasih atas gugas pengabdian selama ini dan selamat bertugas di posisi yang baru. Terus bekerja jujur, benar, berani, tulus dan ikhlas,” kata Edy Rahmayadi di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur, Jalan Sudirman 41, Medan, Jumat (19/8).

Turut hadir Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah, Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting, perwakilan Forkopimda Sumut,l dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Sumut

BACA JUGA:  Edy Rahmayadi Launching Aplikasi e-Samsat Sumut

Sebelumnya Afifi Lubis menjabat sebagai Pj Sekdaprov Sumut Sumut dan Sekretaris DPRD Sumut. Sementara M Fitriyus sebelumnya menjabat Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat. Afifi juga pernah menjabat Wakil Walikota Sibolga dan Fitriyus pernah Plh Walikota Medan dan Pj Bupati Asahan.
 
Kepada keduanya, Edy berpesan, agar terus melakukan yang terbaik dalam pengabdian kepada negara.

BACA JUGA:  Peluncuran Buku Biografi Rahmat Shah, Gubsu: Tokoh yang Konsisten Mengabdi untuk Negeri

“Selamat dan terima kasih kepada Afifi dan Fitriyus, bukan berarti tugas anda sudah selesai, kini Anda adalah alat kontrol, pengawas pemerintahan yang melakukan pengawasan, pengarahan dan memberikan langkah-langkah agar Pemprov terus on the track, ” kata Edy Rahmayadi (01)

News Feed