oleh

108 Andikpas LPKA Kelas I Medan Divaksin Cegah Penyebaran Corona

MEDAN-Guna memutus mata rantai penyebaran virus corona (Covid 19), Kamis (19/8/2021) sebanyak 108 Anak Didik Pemasyarakatan (Andikpas) Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Medan divaksin.

Dikutip wartawan dari laman Facebook LPKA Kelas I Medan, Kamis (19/8/2021), pemberian Vaksin Covid-19 untuk Andikpas terlaksana atas kerjasama LPKA Kelas I Medan dengan Dinas Kesehatan Kota Medan.

Dilaman FB ini menjelaskan, 4 orang tenaga medis didatangkan dari Dinas Kesehatan didampingi Kasi Perawatan bersama dokter dan perawat LPKA Kelas I Medan untuk mendukung pelaksanaan vaksin covid-19.

“Andikpas yang menerima Vaksin berjumlah 108 orang, sebelum vaksin Andikpas menjalani screening kesehatan dan hasilnya dalam keadaan sehat dan siap menerima vaksin,” tertulis di laman itu.

BACA JUGA:  Kurangi Beban Masyarakat, 952.000 KPM di Sumut Dapat Bantuan Beras

Pelaksanaan Vaksin turut dipantau oleh Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan dr. Syamsul Arifin Nasution, Sp.OG dan Kepala LPKA Kelas I Medan Batara Hutasoit. Bc.IP, SH.

Dijelaskannya, pemberian vaksin untuk Andikpas merupakan upaya Kepala LPKA Kelas I Medan beserta jajaran untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19, semoga pandemi Covid-19 segera berlalu.

“Ini upaya Kepala LPKA Kelas I Medan Bapak Batara Hutasoit. Bc.IP, SH dalam memutus mata rantai penyebaran Covid 19,” tulis admin di laman FB LPKA Kelas I Medan yang berlabel BERIMAN (BERsih, Inovatif, Mengayomi, Akuntabel, Nasionalis). (PS/RYANT)

BACA JUGA:  Tertibkan Penggunaan Aset, Pemprov Sumut Lakukan Pendataan Kendaraan Dinas

Komentar

News Feed