MEDAN-Guna memutus mata rantai penyebaran virus corona (Covid 19), Kamis (19/8/2021) sebanyak 108 Anak Didik Pemasyarakatan (Andikpas) Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Medan divaksin.
Dikutip wartawan dari laman Facebook LPKA Kelas I Medan, Kamis (19/8/2021), pemberian Vaksin Covid-19 untuk Andikpas terlaksana atas kerjasama LPKA Kelas I Medan dengan Dinas Kesehatan Kota Medan.
Dilaman FB ini menjelaskan, 4 orang tenaga medis didatangkan dari Dinas Kesehatan didampingi Kasi Perawatan bersama dokter dan perawat LPKA Kelas I Medan untuk mendukung pelaksanaan vaksin covid-19.
“Andikpas yang menerima Vaksin berjumlah 108 orang, sebelum vaksin Andikpas menjalani screening kesehatan dan hasilnya dalam keadaan sehat dan siap menerima vaksin,” tertulis di laman itu.
Pelaksanaan Vaksin turut dipantau oleh Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan dr. Syamsul Arifin Nasution, Sp.OG dan Kepala LPKA Kelas I Medan Batara Hutasoit. Bc.IP, SH.
Dijelaskannya, pemberian vaksin untuk Andikpas merupakan upaya Kepala LPKA Kelas I Medan beserta jajaran untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19, semoga pandemi Covid-19 segera berlalu.
“Ini upaya Kepala LPKA Kelas I Medan Bapak Batara Hutasoit. Bc.IP, SH dalam memutus mata rantai penyebaran Covid 19,” tulis admin di laman FB LPKA Kelas I Medan yang berlabel BERIMAN (BERsih, Inovatif, Mengayomi, Akuntabel, Nasionalis). (PS/RYANT)












Komentar