oleh

Usut Dugaam TPK TA 2020, Disdukcapil Deliserdanh Digeledah Jaksa

-Tak Berkategori

LUBUKPAKAM-Tim Penyidik Pidsus Kejari Deli Serdang, Senin (19/7/2021) sejak pukul 11.00 Wib menggeledah bmkantor Dinas Dukcapil  dan Rumah Dinas Dukcapil Kabupaten Deli Serdang. 

Hal ini dilakukan terkait perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Anggaran Kegiatan Belanja Habis Pakai Peralatan Komputer pada Dinas itu Tahun Anggaran 2020.

Penggeledahan dilakukan dengan di Back up oleh Tim Intel Kejari Deli Serdang. 

BACA JUGA:  Makin Panas! Pendukung Akhyar Nasution Beberkan Kasus Korupsi yang Menyeret Djarot

Dijelaskan Kasi Penkum Kejatisu Sumanggar Siagian SH, adapun Tim Pidsus yang melakukan giat Penggeledahan yaitu :

1. Yos Arnold Tarigan, SH,MH (Kasi Pidsus Kejari Deli Serdang)

2. Guntur Samosir,SH

3. Bayu Mediansyah,SH

4. Herry abadi sembiring,sh

5. Oloan Hikwan Maruli Tua Sinaga,SH

6. Arfiansyah Nasution,SH

Dijelaskannya, tindakan Penggeledahan dilakukan mengingat masih ada nya surat, dokumen dan data yang dibutuhkan namun belum diperoleh penyidik guna pembuktian dan dikarenakan kurang kooperatifnya pihak Dinas Dukcapil dalam memberikan data data yang dibutuhkan.

BACA JUGA:  Kodrat Shah Akan Pecat 2 Anggota DPRD Labura Asal Partai Hanura yang Ditangkap Polisi

Penggeledahan dilakukan berdasarkan penetapan dari Pengadilan Negeri Medan Kelas 1A Khusus Nomor :  10/PGD/PID.SUS-TPK/2021/PN-MDN Tgl 16 Juli 2021 dan Surat perintah Penggeledahan Kepala  Kejaksaan Negeri Deli Serdang Nomor : Print- 1165/L.2.14.4/Fd.1/07/2021 Tanggal    19 Juli 2021 

Sampai berita ini diturunkan, penggeladahan itu sedang dilaksanakan dan masih berlangsung dengan aman dan lancar serta dlaksanakan sesuai dengan Prokes Covid 19. (PS/IRFANDI)

Tentang Penulis: poskotasumatera

Gambar Gravatar
Media Poskota Sumatera Online dengan website www.poskotasumatera.com merupakan media online dengan pangsa pasar pembaca umum dengan segmen pembaca dari kalangan pelajar, pengusaha dan pemerintah serta lainnya.

Komentar