oleh

Bobby Nasution Bertindak! Mobil Dinas Nunggak Pajak Langsung Ditahan

Bobby Nasution Bertindak! Mobil Dinas Nunggak Pajak Langsung Ditahan

Deliserdang — Ratusan kendaraan dinas berpelat merah tampak antre panjang di pelataran Gedung Serbaguna (GSG) Astaka, Deliserdang, Senin pagi. Satu per satu kendaraan diperiksa ketat, mulai dari kelengkapan administrasi, kondisi fisik kendaraan, hingga status pembayaran pajaknya.

Di balik pemeriksaan besar-besaran itu, terselip pesan kuat dari Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution: kendaraan operasional pemerintah tidak boleh lagi abai terhadap kewajiban administrasi, apalagi menunggak pajak.

Instruksi tersebut diwujudkan melalui Apel Kendaraan Dinas Operasional Tahun 2026 yang digelar Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) Sumut, 18–25 Mei 2026.

Kepala BKAD Sumut Timur Tumanggor didampingi Kabid Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) Taufik Azhar mengmukakan pemeriksaan tidak sekadar bersifat seremonial, melainkan menjadi langkah penertiban menyeluruh terhadap aset daerah yang selama ini digunakan untuk menunjang pelayanan publik.

BACA JUGA:  AKBP Ikhwan Lubis Disupport Junimart Girsang Sikat Mafia Tanah

Pj Sekretaris Daerah Provinsi Sumut, Sulaiman Harahap, menegaskan bahwa pemerintah ingin memastikan seluruh kendaraan dinas benar-benar berada dalam penguasaan yang jelas, terawat, dan taat aturan.

“Hari ini kita ingin melihat berapa banyak aset yang masih beroperasi, siapa yang menguasainya, dan bagaimana kondisi administrasinya,” ujarnya saat memimpin apel kendaraan dinas tersebut.

Namun perhatian terbesar tertuju pada persoalan kepatuhan pajak kendaraan bermotor (PKB). Pemerintah Provinsi Sumut memberi sinyal tegas: kendaraan dinas yang belum memenuhi kewajiban administrasi akan langsung ditahan hingga dilakukan penyelesaian.

“Jika ditemukan kendaraan dinas yang belum membayar pajak atau administrasinya belum lengkap, maka akan dilakukan penahanan sementara sampai ada tindak lanjut dan perbaikan,” kata Sulaiman.

BACA JUGA:  Suap 14 Mantan Anggota DPRD Sumut, SKPD Langsung Berhubungan ke Sekwan

Langkah ini dinilai menjadi penegasan baru bahwa disiplin administrasi tidak hanya dituntut kepada masyarakat, tetapi juga harus dimulai dari lingkungan pemerintahan sendiri. Pesan tersebut menjadi penting di tengah sorotan publik terhadap penggunaan kendaraan pelat merah yang kerap dianggap kurang terawasi.

Pemeriksaan juga menyasar aspek kelayakan kendaraan. Petugas dari Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara melakukan pengecekan kondisi fisik kendaraan, perlengkapan keselamatan, hingga ketersediaan fasilitas P3K. Sementara Inspektorat Provinsi Sumatera Utara dilibatkan untuk memastikan proses berjalan objektif dan akuntabel.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Sumatera Utara yang dipimpin Timur Tumanggor, dengan dukungan Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Utara Sutan Tolang Lubis, Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Sumatera Utara, serta sejumlah OPD terkait lainnya.

BACA JUGA:  Tak Ada Kursi Kosong di Resepsi Ini: Bukti Daudsyah Tokoh Semua Kalangan

Selain itu, Pemprov Sumut juga mewajibkan penggunaan stiker identitas resmi pada kendaraan dinas sebagai upaya memperketat pengawasan agar kendaraan pemerintah tidak digunakan untuk kepentingan pribadi.

Bagi Pemprov Sumut, penertiban ini bukan sekadar memeriksa kendaraan, melainkan bagian dari pembenahan tata kelola aset daerah. Pemerintah ingin memastikan bahwa kendaraan yang dibeli dari uang rakyat benar-benar dipergunakan untuk kepentingan rakyat pula.

Di tengah antrean kendaraan dinas pagi itu, pesan yang ingin disampaikan terlihat jelas: pelat merah bukan berarti kebal aturan.

News Feed