oleh

Di Karo! OTK Pembunuh Mahasiswi Ditangkap, Dendam Berkarat?

TANAH KARO – Pembunuh mahasiswi ditangkap, lantaran unsur dendam berkarat. Begitulah Dedek Kurniadi, pembunuh yang tega menghabisi nyawa seorang mahasiswi atas nama AYDILLAH Safitri Surbakti (22) warga Desa Aji Julu Kecamatan Tigapanah Kabupaten Karo. Ternyata pelaku selama ini sudah menaruh dendam terhadap korban.

Usai ditangkap, kepada polisi Dedek Kurniadi mengaku punya dendam berkarat terhadap Aydilla Safitri Br Surbakti. Pria 30 tahun itu merasa tidak terima lantaran sering dimaki korban saat diminta bayar utang.

Dan, itulah alasan Dedek Kurniadi hingga dirinya nekat menganiaya hingga korban Aydilla Safitri meninggal dunia.

Tapi apapun alasannya, pelaku Dedek harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum. Kini, pria telah dikaruniai anak ini harus meringkuk di balik jeruji Polres Karo.

Info di kepolisian, Dedek Kurniadi pembunuh mahasiswi diringkus polisi dari rumah kontrakannya di Desa Ujung Deleng, Kecamatan Kutabuluh, Kabupaten Karo.

BACA JUGA:  Bercinta di Kebun Sawit, Pacar Diperkosa, Motor Dirampas

Dedek Kurniadi dijemput saat sedang tidur bersama isteri dan anaknya.

Namun upaya penindakan terhadap Dedek tidak berjalan mulus.

Pria yang tidak memiliki pekerjaan itu berusaha melawan, sehingga petugas melakukan tindakan tegas terukur.

Dari lokasi, petugas kemudian mengevakuasi Dedek ke RSU Kabanjahe untuk mengobati luka akibat terkena letusan senjata api di bagian kaki.

AKP Halashon Sihotang, Kapolsek Tigapanah sebagaimana dilaporkan BENTENG TIMES, Dedek Kurniadi mengakui seluruh perbuatannya terhadap korban Aydilla Safitri Br Surbakti. Kepada petugas, Dedek mengaku nekat karena faktor dendam.

BACA JUGA:  Kader Akar Rumput PDIP Tolak Bobby-Aulia Tetap Dukung Akhyar

Menurut polisi, dalam kasus ini mengarah ke kasus perkara tindak pidana pembunuhan atau penganiayaan yang menyebabkan matinya orang, sebagaimana dimaksud dalam pasal 338 subs 351 ayat (3) dari KUHPidana.

“Sekarang, tersangka berada di Mapolsek Tigapanah,… Baca Selanjutnya di www.topmetro.news

Komentar

News Feed