oleh

Polres Tanjungbalai Tangkap 5 Komplotan Pencurian

MEDAN – Personel Unit Reskrim Polres Tanjungbalai menangkap komplotan pencurian dengan pemberatan yang kerap beraksi di Kota Tanjungbalai.

Seperti dilansir dari iNews.id, Dari empat orang yang diamankan, satu di antaranya ditembak petugas karena melawan. Kapolres Tanjungbalai, AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan keempat orang diamankan yakni DH (29), AA (25), SF (18), IL (30) dan EL (18).

Penangkapan keempatnya berawal dari laporan warga yang terkait kasus pencurian ke Polres Tanjungbalai.

BACA JUGA:  Oknum ASN Dinas Pendidikan Sergai Diciduk Polisi Kasus Narkoba

Putu mengatakan aksi pertama komplotan ini dilakukan di Jalan Amir Hamzah, Kecamatan Tanjungbalai Utara, Kota Tanjungbalai, Kamis (15/8/2020) lalu.

Di lokasi tersebut DH bersama AA dengan membobol rumah warga. Dua hari kemudian, DH kembali beraksi melakukan pencurian membobol toko kelontong Angel di Jalan Tengku Amir Hamzah.

“Dalam aksi ini, petugas mengalami kerugian mencapai Rp166 juta,” kata Putu Yudha, Kamis (18/2/2021).

Selanjutnya di bulan Januari 2021, DH bersama dengan IS dan MM melakukan aksi pencurian di sebuah rumah di Jalan Letjen Supraoto. Dalam aksinya,  mereka berhasil membawa kabur satu unit handphone seharga Rp2,5 juta.

BACA JUGA:  Wagub Sumut Terima Usulan Pembangunan Taput

“Dalam kasus ini, IS sudah lebih dahulu tertangkap dan ditahan pada 1 Februari 2021. Sedangkan MM, hingga saat ini masih dalam pengejaran,” ujarnya.

Terakhir, DH bersama AA pada Sabtu (6/2/2021) pukul 03.30 WIB melakukan pencurian di sebuah rumah di Jalan Rawo, Kecamatan Datuk Bandar Timur.

Dari rumah tersebut, keduanya melarikan satu unit sepeda motor Honda Beat dan uang tunai Rp41 juta.

BACA JUGA:  Menghilang Usai Aniaya Istri, Suami Diciduk Polisi

“Selain itu, kami juga mengamankan SF seorang penadah sepeda motor hasil curian pelaku dan EA yang memberikan sepeda motor kepada pelaku untuk beraksi,” ujarnya.

Putu mengatakan keempat tersangka ditangkap petugas di empat lokasi berbeda oleh Satreskrim Polres Tanjungbalai.

“Tersangka DH terpaksa kami berikan tindakan tegas berupa tembakan di kaki karena melawan petugas saat akan diamankan,” ucapnya. (*/cr2)

Sumber : sumut.inews.id

Komentar

News Feed