oleh

Aniaya Teman Sekampung, Tanjung Tak Berkutik Diciduk Polisi

Tanjung berurusan dengan polisi lantaran menganiaya teman sekampungnya, Rolis Selamat Panjaitan (25), pada saat malam pergantian tahun baru, Kamis (31/12/2020) di Dusun Sukamulia, Desa Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labura.

BACA JUGA:  Menpora Bersama Wagub Kunjungi Wisma PPLP Sumut Patuhi 3 M

Tersangka diringkus pada Senin (18/1/2021), sekira pukul 02.50 WIB, di Pinggir Jalinsum Sawah Lebar, Desa Sidua-Dua, Kualuh Selatan, Labura.

Kapolsek Kualuh Hulu AKP Sahrial Sirait melalui Kanit Reskrim Ipda Eko Sanjaya mengatakan, Pelaku mereka tangkap berdasarkan Laporan Polisi No: LP/02/I/RES. 1.8/2021/SU/RES LBH/SEK. KL. HULU tanggal 01 Januari 2021.

BACA JUGA:  Bupati Karo: Deklarasi Kampanye Damai Paslon Bupati/Wakil Bupati jangan Hanya Slogan

Mantan Kanit Lantas itu menjelaskan, sebelum melakukan penangkapan, pihaknya terlebih dahulu mendapat informasi terkait keberadaan pelaku. “Setelah mendapat informasi melalui seluler, tim langsung turun ke TKP melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan pelaku. Barang bukti sebilah pisau juga turut diamankan dari pelaku “beber Kanit, Senin (18/1/2021).

Usai ditangkap, pelaku langsung di boyong ke Mapolsek Kualuh Hulu untuk proses penyelidikan dan penyidikan,… Baca Selanjutnya di www.topmetro.news

Komentar

News Feed