Padang Lawas. Siberindo.co | Majelis Ulama Indonesia ( MUI ) bersama Ormas PadangLawas ( Palas ) menyampaikan ke Polres Palas untuk menerapkan Perda Miras , Protitusi dan Judi .
Hal ini disampaikan Ketua MUI Kabupaten Padang Laws H.Ismail Nasution Lc, M.Si
Pengurus Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Padang Lawas bersama Pimpinan Ormas pada acara silaturrahmi dengan Polres Palas, Senin ( 18/10/2021) di Aula Polres Palas.
Ketua MUI menegaskan penyakit masyarakat terkait miras, prostitusi Judi di Kabupaten Padang Lawas segera ditindak.
Sikap tegas dan aksi dari penegak peraturan sangat diharap demi mewujudkan Palas yang beriman , cerdas ,sehat ,sejahtera dan berbudaya * Bercahaya).
” Kami selaku pimpinan ormas Islam di Palas menyampaikan kepada penegak hukum agar mengadakan aksi nyata dalam penertiban miras di Kab Palas ” ,Ungkap Ismail.
Berkaitan dengan tujuan itu , lanjut ketua MUI, kepada Kapolres Palas agar mengupayakan kelengkapan personil , khususnya satuan yang aktif dalam menertibkan penyakit masyarakat yang sangat di apresiasi oleh ulama dan tokoh Masyarakat.
Pantauan Mitanews.co.id , Kedatangan Pengurus MUI dan Pimpinam Ormas di sambut hangat Kapolres Padang Lawas AKBP Indra Yanitra Irawan S.I.K. MSi, Waka Polres Kompol J.W Sijabat, Kabag Ops Kompol Aswin Noor Nasution bersama Pejabat Utama (PJU) Polres Kabupaten Padang Lawas di Aula Mapolres Palas .
Sementara terlihat dari jajaran pengurus MUI yaitu, Ketua MUI Palas H.Ismail Nasution, H.Paujan Hamidi Hasibuan beserta robongan lainnya.
Kapolres Padang Lawas AKBP Indra Yanitra S.I.K.MSi dalam arahannya menyampaikan, terima kasih atas kedatangan pengurus Mui dan jajarannya bersilaturrahmi dengan kami
Semoga dengan silaturrahmi ini bisa menjalin sinergitas antara Mui, tokoh agama dengan Polres Padang Lawas ,kata Indra.
Usai melakukan silaturrahmi , MUI Palas memberikan cenderamata kepada Kapolres Palas.
(Soleh/ Fahmi)












Komentar