oleh

Tekab Sunggal Berpakaian Preman Ringkus Dua Pemilik Sabu

MEDAN – Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Sunggal Berhasil membekuk dua lelaki pemilik 1 paket Narkoba jenis sabu beberapa hari lalu di kawasan Jalan BLK Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal.

Hal tersebut dijelaskan, Kapolsek Sunggal, Kompol Yasir Ahmadi SH Sik melalui Kanit Reskrim AKP Budiman SE MH kepada wartawan, Selasa (18/8) sekira pukul 17.30 WIB.

Diungkapkan Budiman, tertangkapnya kedua tersangka berinisial SD (34) dan MI (22) keduanya penduduk Jalan BLKI Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal, berkat informasi warga bahwa di Tempat Kejadian Perkara (TKP) sering dijadikan transaksi narkoba.

Atas laporan warga tersebut, tutur Budiman, dirinya langsung memerintahkan anggotanya untuk mengecek kebenaran informasi.

Satu Dari Dua Pemilik Sabu Sempat Buang Barbut

Sesampainya di TKP dimaksud, polisi yang menyaru dengan berpakaian preman, melihat ciri-ciri kedua tersangka. Tak mau buruannya kabur, polisi segera mendekati keduanya.

BACA JUGA:  Ojol ‘Nyambi’ Kurir Sabu Dibui 9 Tahun

Ketika petugas polisi menghampiri, salah seorang dari dua tersangka pemilik sabu membuang sebuah bungkusan kecil ke tanah. Melihat itu, polisi langsung menyuruh,…Baca Selanjutnya di www.topmetro.news

Komentar

News Feed