MEDAN – Merasa dirinya seorang preman di kawasan terminal Amplas, kini Selamat Samosir alias Mamat Ompong (30) warga Jalan Turi Kelurahan Timbang Deli, Kecamatan Medan Amplas, harus mendekam di balik jeruji sel tahanan Polsek Patumbak.
Pasalnya, Mamat Ompong melakukan penganiayaan terhadap korbannya Irwansyah (23) warga Jalan Beringin Raya No.01 Asrama Deninteldam I Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia. Dan itu tertuang dalam laporan korban di Polsek Patumbak, dengan Laporan Polisi Nomor LP/496/VIII/2020/SU/POLRESTABES MEDAN/SEK PATUMBAK.
Informasi yang dihimpun Selasa (18/8/2020) menyebutkan, aksi penganiayaan yang dilakukan preman di terminal Amplas itu terjadi Sabtu 1 Agustus 2020 lalu, sekira pukul 02.30 Wib.
Dimana korban selaku Security Terminal Amplas bersama dua orang rekannya Hamanius Siahaan dan Edi Manurung, sedang melaksanakan patroli di Terminal Amplas Kecamatan Medan Amplas. Kemudian korban dan temannya melihat seorang pria yang tidak dikenal berlari-lari. Melihat itu, korban lantas memanggilnya dan menanyakan apa yang terjadi.
“Pria tersebut mengatakan kepada korban bahwa Handphone miliknya telah diambil oleh preman. Dan pria tersebut meminta tolong kepada security untuk mengambil kembali Handphonenya,” jelas Kapolsek Patumbak, Kompol Arfin Fachreza SH SIK MH.
Merasa hibah yang dialami pria tersebut, Irwansyah mendatangi pelaku dan menanyakan perihal handphone milik pria tersebut.
Preman di Terminal Amplas Diangkut Polisi
Namun pelaku Mamat Ompong tidak megakuinya mengambil handphone milik pria tersebut. Tak mau ada keributan, korban membawa pria tersebut bertemu dengan pelaku dan teman-temannya.
Disitu preman di terminal Amplas tidak terima dan langsung menganiaya korban dengan menunjang kepalanya. Selain itu teman pelaku juga ikut,…Baca Selanjutnya di www.topmetro.news












Komentar