oleh

Tekab Satreskrim Polres Tanjungbalai Ringkus Pembobol Gudang Obat RSUD

TANJUNGBALAI – realitasonline.id | Team Kriminal Anti Bandit Satuan Reserse Kriminal (Tekab Satreskrim) Polres Tanjungbalai meringkus tiga orang diduga pembobol gudang obat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tengku Mansyur dan mencuri obat-obatan diperkirakan senilai Rp46 juta.

Informasi dihimpun di Mapolres Tanjungbalai menyebutkan, ketiga tersangka masing-masing berinitial PP petugas kebersihan, RO dan GS oknum ASN yang bertugas dirumah sakit tersebut.

“Ketiga tersangka ditangkap pada Kamis (16/7) atas sangkaan terlibat pencurian obat dengan cara membobol gudang obat RSUD Tengku Mansyur,” ujar Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira melalui Kasubbag Humas, Iptu A.Dahlan Panjaitan, Jumat (17/7).

Panjaitan melanjutkan, penangkapan para tersangka dilakukan menindaklanjuti Laporan Polisi Nomor LP/168/VII/2020/SU/Res TJB atas dugaan tindak pidana pencurian sesuai Pasal 363 KUHPidana atas laporan Zulkifli selaku ASN di RSUD Tengku Mansyur Tanjungbalai.

BACA JUGA:  IPP Ditangkap di Warnet saat Bobol Rumah yang Terekam CCTV
Barang bukti berupa tong sampah dan mobil Avanza yang digunakan para tersangka mengangkut obat-obatan curian dari gudang obat RSUD Tengku Mansyur Kota Tanjungbalai. (Foto/Ist)

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap para tersangka, mereka melalukan pencurian pada Sabtu (16/5/2020) sekira pukul 20.00 WIB dengan cara merusak (membobol) jendela gudang obat dan mengambil cairan RL (Ringer Laktat) sebanyak 98 box dan berbagai jenis obat-obatan lainnya, dan pada gudang kedua dengan cara merusak lobang pentilasi untuk mengambil obat-obatan yang berada didalamnya.

BACA JUGA:  Peringati HPN 2021, SMSI Gelar Seminar PENKEK

“Akibat kejadian tersebut, Zulkifli sebagai pelapor atasnama RSUD Tengku Mansyur mengalami kerugian sebesar Rp46 juta,” ungkap A Dahlan Panjaitan.

Sesuai catatan, selain tiga tersangka, dalam kasus tersebut turut diamankan barang bukti berupa 1 buah tong sampah plastik warna hijau sebagai alat untuk membawa obat-obatan dan 1 unit mobil Toyota Avanza warna hitam type G. (YA)

Komentar

News Feed