oleh

Angkasa Pura II Terbitkan Final Request Untuk Mitra Strategis, Pengembangan Bandara Kualanamu Butuh Rp 12 T

KUALANAMU – realitasonline.id | PT Angkasa Pura II (Persero) pada 14 Juli 2020 telah menerbitkan Final Request for Proposal (RfP) kepada calon mitra strategis untuk Bandara Internasional Kualanamu.

Final RfP yang diterbitkan kemarin ini sekaligus mengandemen, merevisi dan memperbarui RfP yang dikeluarkan pada 10 Februari 2020 dan direvisi pada 3 Juni 2020.

Melalui Final RfP ini, PT Angkasa Pura II mengundang calon mitra strategis untuk mengikuti proses lelang dalam kerja sama pengelolaan operasi dan pengembangan Bandara Kualanamu.

Nantinya, PT Angkasa Pura II dan mitra strategis akan menjadi pemegang saham di PT Angkasa Pura Aviasi yang menjadi pengelola Bandara Kualanamu.

PT Angkasa Pura II menguasai 51% saham di PT Angkasa Pura Aviasi, sementara mitra strategis 49%.

President Director PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin mengatakan perseroan bersama mitra strategis akan berperan dalam melakukan investasi, mengembangkan, meningkatkan fasilitas, hingga mengoperasikan serta melakukan pemeliharaan Bandara Internasional Kualanamu dalam jangka waktu 25 tahun.

BACA JUGA:  Kementerian ATR/BPN Pertahankan WTP, Harus Tertib dalam Kelola BMN

“PT Angkasa Pura II tengah mencari mitra strategis untuk bersama-sama memajukan dan mempercepat pengembangan Bandara Internasional Kualanamu. Kami mencari mitra strategis berkelas global untuk mencapai 3E yaitu Expansion the traffic : Meningkatkan trafik penerbangan internasional, Expertise sharing : Berbagi keahlian dalam pengelolaan bandara yang berkelas dunia, dan Equity partnership : Pemenuhan kebutuhan pendanaan secara cepat melalui kemitraan strategis.”

“Bersama mitra strategis, kami yakin Bandara Kualanamu dapat membangun jaringan penerbangan yang kuat untuk memposisikan sebagai international hub di bagian barat Indonesia dengan berbagai infrastruktur pendukung,” ujar Muhammad Awaluddin.

Lebih dari itu, kelebihan skema kemitraan strategis ini dapat mendatangkan Foreign Direct Investment (FDI) ke Indonesia, terdiri dari komitmen capital expenditure dan upfront payment dari mitra strategis.

BACA JUGA:  BPS Sebut  Indonesia Masuki Resesi di Kuartal III Tahun 2020.

Director of Transformation & Strategic Portfolio PT Angkasa Pura II Armand Hermawan mengatakan bahwa pengumuman  _preferred bidders_ akan dilakukan pada tanggal 23 Desember 2020.

“PT Angkasa Pura II menjadi pemegang 51% saham di PT Angkasa Pura Aviasi sehingga tetap memegang kendali penuh terkait dengan pengembangan dan pengelolaan Bandara Internasional Kualanamu,” jelas Armand Hermawan.

Belanja Modal

Pengembangan yang akan dilakukan oleh PT Angkasa Pura II dan mitra strategis di Kualanamu antara lain peningkatan kapasitas penumpang dari saat ini 9 juta penumpang/tahun menjadi 17 juta penumpang/tahun (Tahap I), 30 juta penumpang/tahun (Tahap II), dan 42 juta penumpang/tahun (Tahap III).

“Pada pengembangan Tahap I, belanja modal [capital expenditure/capex] yang dibutuhkan sekitar Rp3 triliun, di mana 49% atau sekitar Rp1,4 triliun menjadi kewajiban mitra strategis,” ujar Armand Hermawan.

Adapun total hingga Tahap III, capex yang dibutuhkan untuk pengembangan sebesar Rp12 triliun.

BACA JUGA:  KSJ MoU dengan YRKI Guna Tingkatkan Gerakan Sosial

Selain perluasan kapasitas terminal, pengembangan Kualanamu juga mengarah ke konsep Aerotropolis dengan berbagai gedung komersial di atas lahan 200 hektare antara lain theme park, logistic park, factory outlet, maintenance repair & overhaul (MRO) facility serta komplek perdagangan.

Salah seorang dari pihakManagement Angkasa Pura II Kualanamu yang tidak ingin disebut namanya ketika diminta keterangannya mengenai kesiapannya, mengatakan bahwa kami harus selalu siap menghadapi pengembangan bandara KNIA ini.Harapannya agar Bandara Kualanamu menjadi transitnya pesawat – pesawat Internasional.Kalau dalam kaitan inovasi strategis bisnis di Bandara KNIA tentunya harus selaras dengan kebijakan Pemerintah Daerah, katanya.

Ketika ditanya lebih jauh lagi,dia mengatakan bahwa kebijakan tetap harus berpedoman pada AP II Pusat.Jadi saya tidak bisa menjelaskan lebih rinci lagi,katanya mengakhiri. (Rel/IW)

Komentar

News Feed