PMI Sumut Terus Tularkan 7 Prinsip Dasar Kepalangmerahan kepada Kabupaten dan Kota
Medan – Palang Merah Indonesia (PMI) Sumut terus siap mengetuk-tularkan tujuh prinsip dasar Gerakan Internasional Palang Merah dan Bulan Sabit Merah ke seluruh jajaran termasuk PMI kabupaten dan kota.
Wakil Ketua PMI Sumut Dr H Sakhyan Asmara MSP menegaskan hal itu ketika menerima Komisi A DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Selasa (16/5) di Markas PMI Sumut di Medan.
Sakhyan yang mewiliki Ketua PMI Sumut DR H Rahmat Shah yang sedang melaksakan Ibadah Umroh merespon positip kunjungan Komisi A, apalagi kunjungan ini didasari komitmen untuk meningkatkan kinerja PMI Kabupaten Labura.
Sakhyan menekankan sebagai pengurus PMI dimanapun berada tidak boleh lepas dari ikatan untuk melaksanakan tujuh prinsip dasar tersebut yang harus dimiliki oleh setiap fungsionaris mau pun pemggihat atau relawan kepalangmerahan.
“Tujuh prinsip dasar ini yakni kemanusiaan (humanity), kesamaan (impartiality), kenetralan (neutrality), kemandirian (independence), kesukarelaan (voluntary service), kesatuan (unity) dan kesemestaan (universality),” ujarnya.
Dengan berpegang teguh kepada tujuh prinsip dasar tersebut dan melakukan sosialisasi di tengah-tengah masyarakat, maka sesungguhnya kondisi seperti itulah yang diharapkan dalam membangunan nation and character building di Indonesia dan di dunia internasional, ujar Sakhyan
Arif Ripai SP (Nasdem) yang memimpin rombongan Komisi A DPRD Labura sependapat. “Akan disampaikan kepada PMI Labura,” katanya didampingi Wiliater Marpaung (Gerindra ), Perkasa Alamsyah Tanjung SH MKn (PBB), H Amin Makmur, SE (Golkar) dan Alsaura Mahendra Siahaan SE (staf Komisi A).
Sementara Sakhyan bersama Pengurus PMI Sumut Chairil Siregar SH (Kabis Organisasi), Dr M Fitri Rahmadana SE MSi (Kabid Anggota dan Relawan), Al Amin Syahputra Pelis SH (Bendahara) dan dr Maulana Baihakhi M Biomed AIFO-K (Wakil Kepala UDD PMI Medan).
Arif Ripai menyampaikan DPRD Labura memberi dukungan kepada PMI Labura agar dapat melaksanakan tugas misi kemanusiaan semaksimal mungkin dan dapat dirasakan masyarakat manfaat keberadaannya.
Arif juga minta ketegasan anggaran PMI berada pada dinas atau OPD apa guna memudahkan dalam pengajuan anggaran bagi PMI daerah.
Arif menilai selama ini PMI Labura terkesan hanya melaksanakan kegiatan rutin perkantoran. Artinya belum menunjukkan kinerja sebagaimana visi dan misi yang diemban oleh PMI itu sendiri.
Oleh sebab itu, Komisi A DPRD Labura berkonsultasi dan meminta masukan dari PMI Sumut agar kemudian dapat dijadikan sebagai rujukan dalam mengajukan saran dan pendapat termasuk mengajukan anggaran kepada Pemerintah Kabupaten Labura.
Arif menyatakan Pemkab Labura perlu memberi dukungan penuh kepada PMI dari segi anggaran maupun penyusunan dan pelaksanaan program.
Sakhyan Asmara menjelaskan anggaran PMI di daerah hendaknya pada Dinas Kesehatan karena unit kerja itu mempunya irisan program yang sangat kuat.
Sakhyan juga menjelaskan tentang program-program yang dapat dilakukan oleh PMI di daerah. Selain melaksanakan tugas rutin manajemen markas, PMI juga dapat melakukan kegiatan pelatihan-pelatihan relawan, pembinaan relawan di sekolah-sekolah, perguruan tinggi dan tempat kerja, mengirim delegasi untuk kegiatan-kegiatan PMI di luar daerah seperti kegiatan Jambore, Musyawarah Kerja dan Musyawarah Daerah PMI, sosialisasi hidup sehat terhindar dari bencana, kegiatan donor darah serta berbagai kegiatan kemanusiaan lainnya











