oleh

Penahanan Menteri Kominfo oleh Kejaksaan Agung Tunjuk Jaksa Dukung Penegakan Hukum Berkualitas dan Profesional

Oleh : Azmi Syahputra

 
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) RI layak di apresiasi atas keberanian dan ketegasan  menetapkan  Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate sebagai tersangka dan seketika pula melakukan penahanan  dalam kasus korupsi pembangunan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informatika (BAKTI) Kominfo dengan dugaan kerugian negara 8 Triliun.

Ini  angka korupsi yang besar, apalagi dilakukan oleh Menteri nya sendiri,  karenanya kejaksaan harus melakukan penuntutan dan menerapkan asanksi pidana yang lebih tinggi dan berat kepada para pelaku karena menyalahgunakan jabatannya sebagai Menteri.

BACA JUGA:  Syamsul Qodri Pimpin DPD Partai Gelora Indonesia Kabupaten Asahan

Karenanya langkah konkrit dan  keberanian ini harus diakui  pula sebagai upaya penegakan hukum yang berkualitas  dan menjadikan trend kejaksaan tumbuh positif , dimana saat ini ,insitusi kejaksaan lebih maju dan berani dari penegak hukum lainnya terutama dari capaian kinerjanya.

Ini menunjukkan bahwa kepercayaan publik pada
Kejaksaan  menempatkan di posisi terbaik dan tertinggi  di antara lembaga penegak hukum lainnya.

BACA JUGA:  Irjen Panca Putra S Berikan Perhatian Khusus pada Bhabinkamtibmas

Lebih lanjut dengan mentersangkakan dan melakukan penahanan atas Menteri yang masih menjabat Ini menjadi  bukti bahwa kejaksaan independent, profesional,  objektif berdasarkan fakta dan bukti atas perbuatan pelaku.

Hal ini juga sekaligus dimaknai sebagai bahwa kejaksaan agung memberikan ruang partisipasi masyarakat dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, masyarakat lebih banyak melaporkan pengaduan pada kejaksaan agung, sekaligus dapat dikatakan proses transformasi kejaksaan agung dibawah kepemimpinan JA, ST Burhanuddin sampai saat ini semakin tumbuh dan berhasil merebut dukungan publik dengan kinerja -kinerja nyata dan ketegasan nya dalam memimpin institusi kejaksaan agung. (***)

BACA JUGA:  KPK Gelar Seminar Antikorupsi Badan Usaha Dorong Pahlawan Keuangan Berintegritas,

(Penulis adalah Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti)

News Feed