BIREUEN – realitasonline.id l Bagi kebanyakan siswa yang akan mengikuti ujian akhir sekolah tentu mempersiapkan dirinya dengan mengulang kembali semua pelajaran yang pernah diberikan gurunya. Dan ada pula dari mereka yang sampai bernazar supaya dimudahkan mengerjakan soal soal pada ujian nanti.
Hal ini sepertinya tidak dilakukan oleh MW, Siswi Madrasah Aliyah Negeri (MAN) yang terletak di Kecamatan Samalanga, Kabupaten Bireuen. Siswi Kelas XII MAN yang telah usia 18 tahun sepertinya hanya memanjatkan doa agar anak di dalam perutnya tidak lahir di ruangan ujian sekolah.
Tapi doa dari siswi MAN itu sepertinya tidak dikabulkan Yang Masa Kuasa. Buktinya pada Senin (15/3/2021) siswi MAN itu melahirkan anak di ruang Laboratorium madrasah setempat.
Bayi dengan berat 2,6 kilogram itu lahir dengan selamat tanpa bantuan bidan desa.
Begini ceritanya. Dihimpun Realitas dari berbagai sumber, ketika itu Senin (15/3/2021) sekira pukul 12.00 Wib, MW sedang mengikuti ujian akhir sekolah. Tiba tiba dia merasakan sakit pada bagian perut. Apa yang dialaminya itu diberitahukan kepada temannya yang juga sedang mengikuti ujian sekolah.
Seterusnya, MW beranjak menuju kamar mandi sekolah yang disusul oleh tiga temannya.
Disebutkan, di kamar kecil sekolah, MW duduk jongkok. Namun kondisinya terlihat lemas dengan mengeluarkan keringat dingin. Melihat hal seperti itu tiga temannya membawa MW ke ruangan Unit Kesehatan Madrasah (UKM)
Pada rok siswi itu ada bercak darah. Guru dan teman MW berupaya memberi pertolongan semaksimal mungkin. Dan begitu kaget mereka ketika melihat bayi sudah tergeletak di lantai dekat selangkangan paha siswi MAN itu. Bayi berjenis kelamin laki- laki dan siswi itupun dilarikan ke Puskesmas setempat.Kasus ini sudah ditangani polisi setempat. Disebutkan polisi sudah mengamankan seorang pria yang sudah punya istri.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bireuen, Drs H Zulkifli Idris MPd yang dikonfirmasi terkait hal itu sedang di Banda Aceh.
Namun Kasi Pendidikan Madrasah, Anis yang dihubungi melalui telepon genggamnya, Rabu (17/3)2021) mengatakan, Kepala Kemenag Bireuen sedang di Banda Aceh mengikuti rapat kerja.
“Kami masih di Banda Aceh bersama Kapala Kemenag. Insya Allah besok sudah di Bireuen dan akan duduk dengan pihak sekolah untuk membicarakan hal itu. Jadi sekarang belum bisa memberikan keterangan terkait sanksi siswi itu,”sebut Anis.
Nah. Ini tentu bukan sebuah nasib tapi bisa jadi akibat lemahnya pengawasan orangtuanya. Sehingga kelulusan yang diharapkan tapi anak yang didapat. Pun begitu kasus di Kota Santri ini semestinya diadili secara adil sesuai hukum Syariah yang berlaku di Provinsi Aceh. (AJ)












Komentar