oleh

Pemko Terbitkan Izin SPBU Shell, DPRD Medan Kebobolan

MEDAN – realitasonline.id | Baru-baru ini terungkap Pemko Medan telah menerbitkan izin SPBU Shell. Keluarnya izin tersebut membuat DPRD Medan kebobolan.

Pasalnya jauh-jauh hari DPRD Medan telah mengingatkan agar Pemko tidak mengeluarkan Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB) Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Shell di Jalan Wahidin Kelurahan Pandai Hulu II Kecamatan Medan Area. Karena warga sekitar telah menyampaikan keberatan dan telah mengadukan hal ini ke DPRD Medan.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Medan Hasyim SE, Rabu (17/3/2021) mendesak agar pembangunan SPBU Shell segera dihentikan.

“Kita mendesak pembangunan SPBU Shell itu segera dihentikan. Warga sekitar telah menyampaikan keberatan sejak awal, yang diteruskan ke DPRD Medan hingga digelar rapat dengar pendapat (RDP),” ujar Hasyim.

Politisi PDIP ini sangat menyayangkan keluarnya penerbitan IMB, walau sudah mendapat penolakan dari masyarakat sekitar bangunan SPBU tersebut.

BACA JUGA:  Pendamping PKH Diminta Fokus Penanganan Kemiskinan

“Seharusnya bila mendapat keberatan dari penduduk sekitar, maka tidak perlu Pemko Medan sampai menerbitkan IMB. Karena sudah jelas 19 warga yang langsung berbatasan dengan bangunan SPBU sudah menolak, sementara yang menyetujui hanya tujuh warga yang bukan penduduk asli sekitar bangunan,” papar dia.

Ia juga menilai kehadiran SPBU Shell tersebut akan menimbulkan dampak yang merugikan bagi masyarakat sekitar, mulai dari sisi lingkungan hingga kemacetan.

BACA JUGA:  Wali Kota Bobby Nasution Buka Muskot PBSI Medan

“Di kawasan ini ada sekolah dan perusahaan pengisian tabung oksigen, dan ini jelas berbahaya sekali. Saya sudah menyampaikan langsung kepada saudara Wali Kota Bobby Nasution, dan wali kota justru menyayangkan kenapa IMB bisa dikeluarkan. Jadi kita sudah minta agar IMB dibatalkan, sehingga pembangunan SPBU itu harus dihentikan segera,” tegas Hasyim. (AY)

Komentar

News Feed