TANJUNG BALAI – Ayah setubuhi putri kandung, kasusnya terulang lagi. Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Tanjungbalai mengutuk keras perbuatan bejat seorang ayah yang tega menyetubuhi anak kandungnya hingga melahirkan di Tanjungbalai.
Ayah setubuhi putri kandung2
Ketua P2TP2A, Agus Salim Hutagalung, S.Sos “Kita sangat mengutuk perbuatan bejat si ayah yang sungguh tega berbuat hal sedemikian bejatnya terhadap anak kandungnya sendiri. Dimana ayah yang semestinya wajib melindungi anaknya,” keluh Ketua P2TP2A, Agus Salim Hutagalung, S.Sos (foto) saat berbicara dengan wartawan Sabtu (13/3/2021) menanggapi kejadian yang terjadi di kota itu.
Menurutnya, untuk mengantisipasi kejadian ayah setubuhi seperti itu tidak terjadi lagi, maka dibutuhkan keseriusan pemerintah dalam hal ini melalui dinas terkait untuk melakukan upaya, salah satunya dapat melalui dukungan serta perhatian terhadap lembaga perlindungan anak yang ada di daerah itu.
“Di sini Pemko Tanjungbalai harus lebih serius lagi memperhatikan lembaga perlindungan anak yang ada, agar lebih fokus lagi dalam menjalankan fungsinya. Selain itu, fungsikan kembali perlindungan anak terpadu berbasis masyarakat atau PATBM yang ada di kelurahan. Jika belum ada maka harus segera dibentuk, agar perlindungan bagi anak lebih terfokus lagi, “ujarnya.
Di sisi lain, pria yang selama ini cukup aktif dalam kegiatan sosial bidang perlindungan anak ini juga mengapresiasi kepolisian setempat yang telah mengamankan si pelaku dan meminta agar dikenakan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya.
Sekadar diketahui, seorang pria berinisial Z (47) ditangkap polisi. Dia diduga ayah setubuhi memperkosa putrinya sendiri yang berusia 14 tahun hingga hamil dan melahirkan.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan Z ditangkap setelah bersembunyi di daerah Sei Kepayang, Asahan. Z ditangkap setelah ibu korban membuat laporan ke polisi.
“Pelaku langsung kita tangkap kemarin setelah mendapat laporan dari ibu korban,” kata Yudha saat dimintai konfirmasi, Sabtu (13/3/2021).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa ini terungkap setelah Z mengantarkan anaknya yang mengalami pendarahan. Petugas klinik yang menangani kemudian kaget karena melihat kepala bayi hendak keluar.
Proses persalinan dilakukan. Z kemudian dilaporkan ke Polres Tanjungbalai. Yudha mengatakan aksi bejat Z dilakukan sejak Juli 2020.
“Korban diancam untuk tidak menceritakan kejadian itu, hingga akhirnya dia hamil dan melahirkan secara normal di sebuah klinik bidan di Tanjungbalai. Dari situ, baru terungkap korban dihamili ayah kandungnya,” katanya.
TOPIK SERUPA | Di DS, Ayah Cabuli Anak Kandung, Dijadikan Budak,… Baca Selanjutnya di www.topmetro.news












Komentar