Operasi Yustisi di gelar di Jalan Lintas Sumatera Desa Parsalakan Kecamatan Angkola Barat Kabupaten Tapanuli Selatan, dipimpin Perwira Pengawas (Pawas) Kasat Intelkam AKP Eldi Koswara, diwakili Perwira Pengendali (Padal) Kasat Tahti Iptu. Nanang Arief
Sementara personil yang terlibat operasi sebanyak 20 personil, terdiri dari 10 personil Polres Tapanuli Selatan, 6 personil Sat Pol PP dan 4 personil dari Dishub Kabupaten Tapanuli Selatan, dengan mengambil titik lokasi di Jalan Lintas Desa Parsalakan Kecamatan Angkola Barat Kabupaten Tapanuli Selatan.
Adapun hasil dari Operasi Yustisi yakni dengan memberi hukuman dan tindakan kepada pelanggar Prokes kepada 160 pelanggar Prokes, masing-masing 90 pelanggar diberi teguran lisan, 70 pelanggar. Bagi pelanggar Prokes yang terjaring adalah masyarakat yang tidak menggunakan masker serta pengendara bermotor yang melintas yang tidak memakai masker. Selanjutnya, pelanggar diberikan sanksi berupa teguran lisan dan tertulis.
Usai pelaksanaan operasi, Kapolres Tapanuli AKBP. Roman Smaradhana Elhaj, SH,SIK,MH diwakili Kasat Intelkam AKP Eldi Koswara, mengatakan, Operasi Yustisi yang digelar tersebut dalam rangka penerapan disiplin dan penegakan hukum Prokes di wilayah hukum Polres Tapanuli Selatan.
” Kepada personil yang bertugas, ditekankan tetap bersikap humanis yaitu dengan Senyum, Sapa dan Salam (3S) dan tetap menjaga keselamatan masing-masing. Selain itu, operasi yang di gelar ini guna meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi Prokes dalam masa Pandemi Covid-19 dan menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Tapanuli Selatan, “ ujar AKP. Eldi
Disebutkannya, selama dalam pelaksanaan Operasi Yustisi, sebagian masyarakat di Kecamatan Angkola Barat Kabupaten Tapanuli Selatan sudah menyadari akan pentingnya memakai masker guna mencegah penyebaran Covid-19.
“ Seama operasi berlangsung, personil tetap memperhatikan Prokes, seperti rajin cuci tangan, tetap menggunakan masker dan selalu menjaga jarak guna mencegah penyebaran Covid-19, “ terangnya. (RI)












Komentar