oleh

Sebulan Buron, Pelaku Jambret Diringkus Reskrim Namorambe

DELI SERDANG – Setelah satu bulan melarikan diri, akhirnya pelaku jambret dompet seorang ibu rumah tangga (irt), berhasil diringkus petugas Reksrim Polsek Namorambe, Sabtu (15/8/2020) kemarin di Gang Madrasah, Desa Batu Penjemuran, Kecamatan Namorambe.

Tersangka bernama Suyarno Aziz alias Azis (31) warga Dusun VI Desa Delitua, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang, diringkus berdasarkan Sp. Kap. / 36 / VII / 2020 / Reskrim, Tanggal 27 juli 2020. Dimana sebelumnya korban membuat laporan, dengan Laporan Polisi, Nomor : LP / 36 / VII / 2020 / SU / Res DS / Sek Namo Rambe, tanggal 17 Juli 2020.

Kejadian tersebut, dimana saat itu korban bernama Puspita Anggraini (31) warga Dusun III Penampungan, Desa Deli Tua, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang, pada 17 Juli 2020, sore sekira pukul 17.39 wib. Korban baru pulang belanja dari pajak Deli Tua, dan membonceng ketiga anaknya.

Korban kemudian memberikan dompet yang berisikan 1unit handphone merk sony erikson M1i, 1 unit handphone merk Oppo A5, 1 buah cincin emas anak anak, bergambar Love 22 karat seberat 0,53 Gram, 1 buah kartu Indonesia Sehat An Puspita Anggraini, dan uang tunai sebesar Rp 50.000 .

BACA JUGA:  PT IPS Bersedia Bongkar Benteng yang Sebabkan Banjir

Disaat itu tersangka Aziz dan temannya Daud Tarigan, yang mengendari sepeda motor honda Kharisma, langsung merampas dompet milik korban. Seketika korban terkejut dan berterik maling. Teriakan korban didengar oleh warga dan langsung mengejarnya. Tiba di Desa Ujung Labuhan, sepeda motor yang di kendarai kedua tersangka menabrak sebuah mobil yang sedang parkir. Sial bagi Daud, dirinya tinggal dan berhasil diamankan warga di sebuah perladangan. Sementara Aziz berhasil melarikan diri dengan sepeda motor Kharisma.

BACA JUGA:  Anak Amien Rais Panik Tingkat Dewa, Janji Berenang dari Jakarta ke NTT

“Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp. 2.550.000, dan salah seorang tersangka bernama Daud berhasil diringkus,” sebut Kapolsek Namorambe Iptu A. Ginting SH, Senin (17/8/2020).

Baca Juga: Sempat Viral, Dua Residivis Pelaku Jambret Diringkus

Setelah melakukan pengembangan dan mencari keberadaan tersangka Aziz, akhirnya didapat,…Baca Selanjutnya di www.topmetro.news 

Komentar

News Feed