Bobby Nasution Mediasi Pemkab Deliserdang dan Al-Washliyah: isepakati Penggunaan Sekolah Bersama Mulai Senin Depan
DELISERDANG – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution melakukan mediasi antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang dengan Al-Washliyah, terkait penggunaan gedung sekolah/madrasah. Antara lain menyetujui penggunaan aset secara bersama dan para siswa kembali belajar di kelas mulai Senin depan.
Pertemuan yang berlangsung di Aula Kantor Kepala Desa Petumbukan, Kecamatan Galang, Kabupaten Deliserdang, Rabu (16/7/2025), dihadiri Bupati Deliserdang Asri Ludin Tambunan secara bold dari Jakarta, Wakil Bupati Lomlom Suwondo, Ketua PW Al-Washliyah Sumut Dedi Iskandar Batubara dan pimpinan Forkopimda kabupaten, serta Kepala Desa Petumbukan Zulhilfan Saragih.
Diketahui, gedung sekolah yang berada tidak jauh dari Kantor Desa Petumbukan tersebut merupakan aset Pemkab Deliserdang, yang berada di atas lahan milik Al-Washliyah. Akibat tarik-menarik penggunaan aset tersebut, sejak Senin (14/7), para siswa madrasah Al-Washliyah tidak dapat belajar seperti biasa di kelas, karena gedung sekolah tertutup rapat.
“Dari keterangan pihak Pemkab Deliserdang tadi, kita mengetahui bahwa sebenarnya persoalan ini tak perlu lagi kita sebut penyelesaian. Jadi bukan soal aturan, melainkan bagaimana aktivitas anak-anak kita mendapatkan pendidikan, itu yang penting. Apalagi pendidikan itu adalah sektor penting sebagaimana disampaikan Presiden RI, Bapak Prabowo Subianto,” jelas Bobby.
Menurutnya dalam permasalahan ini, prinsip berpikirnya adalah mencari win-win solution atau solusi terbaik, bukan lagi siapa yang kalah atau menang. Jika ada, maka keduanya, baik Pemkab Deliserdang maupun Al-Washliyah, sama-sama menjadi menang. Sehingga prioritas utamanya adalah bagaimana siswa bisa kembali belajar di sekolah.
Serupa dalam diskusi itu, dijelaskan bahwa posisi gedung sekolah merupakan aset Pemkab Deliserdang, yang berdiri di atas lahan milik Al-Washliyah. Adapun bangunan yang ada, sejumlah 18 ruang belajar (rumbel), yang selama ini digunakan untuk Madrasah Tsanawiyah Al-Washliyah sebanyak 8 kelas, dan SMPN 2 Galang sebanyak 10 kelas.
Misalnya soal permohonan hibah dari Al-Washliyah ke Pemkab Deliserdang untuk melepas aset gedung, prosesnya belum bisa direalisasikan, menunggu pembangunan gedung baru oleh Pemkab Deliserdang, yang diperkirakan baru akan terwujud dua tahun mendatang. Termasuk pengurusan pinjam pakai yang dibatalkan karena dianggap tidak sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 19 tahun 2016.
“Jadi bukan lagi pinjam pakai, kita patuhi Permendagri tersebut. Dan proses hibah kita minta tetap dijalankan. Soal pembangunan gedung baru SMPN 2 Galang, nanti kita upayakan untuk bantuan pembangunannya. Menunggu itu, kedua bagian pihak, baik Pemkab Deliserdang maupun Al Jam’iyyatul Washliyah, bisa kembali menggunakan gedung sekolah yang sekarang secara bersama-sama, bagian dua. Dan proses upaya bisa dimulai kapan saja Senin (21/7/2025) depan,” jelas Bobby.
Menyanggapi hal itu, Ketua PW Al-Washliyah Sumut Dedi Iskandar Batubara menyambut baik saran solusi dari Gubernur dalam upaya menuntaskan permasalahan penyelesaian tersebut. Bahkan katanya, sudah ada kesepakatan sebelumnya untuk penggunaan ruang kelas, antara yang dibutuhkan Madrasah Al-Washliyah dan SMPN 2 Galang.
“Saya kira saran Beliau (Gubernur) itu sangat bijaksana. Intinya bukan persoalan punya siapa, tapi yang terpenting proses belajar mengajar. Kami menyadari, bahwa gedung itu bukan Al-Washliyah yang membangun.Tetapi kita memikirkan anak-anak kita,” katanya.
Hasil pertemuan diskusi itu, disepakati bahwa penggunaan sekolah kembali, dan kedua pihak baik Pemkab Deliserdang maupun Al-Washliyah sama-sama bisa menggunakanya. Konsepnya adalah pemanfaatan bersama.
Usai pertemuan itu, Gubernur dan seluruh rombongan meninjau lokasi sekolah/madrasah. Sementara di depan gedung, para siswa dan orang tua sudah menunggu untuk meminta kepastian atas solusi penyelesaian ini.
Turut hadir sejumlah pimpinan OPD Pemprov Sumut, Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Hendria Lesmana dan Anggota DPRD Deliserdang, serta pengurus PD Al-Washliyah Deliserdang dan perwakilan Forkopimda kabupaten.**(A-05)
FOTO
MEDIASI ANTARA ALWASHLIYAH DAN PEMKAB DELISERDANG
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution bersama Wakil Bupati Deliserdang Lomlom Suwondo, Ketua PW Al-Washliyah Sumut Dedi Iskandar Batubara, unsur Forkopimda Deliserdang, serta para OPD Pemprov Sumut dan Deliserdang, sat melakukan mediasi antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang dengan Al-Washliyah, terkait penggunaan gedung sekolah/madrasah di Kantor Kepala Desa Petumbukan Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang, Rabu (16/7/2025). Gubernur bersama rombongan juga meninjau lokasi SMP Negeri 2 Galang.











