oleh

Ini Jawaban Pemko Sibolga Soal Video Penampakan Perabotan di Rumah Dinas Wali Kota

Salah satu akun facebook yang memuat video itu menyebut, bahwa sejumlah aset yang sempat dinyatakan hilang oleh pemko, telah kembali lagi.

Akun tersebut juga meminta Sekda untuk mengumumkan kalau aset milik Pemko Sibolga yang berada di rumah dinas wali kota tidak jadi hilang.

Menanggapi informasi tersebut, Pemko Sibolga mengungkapkan, bahwa barang-barang perabotan yang diperlihatkan pada rekaman video yang beredar itu, bukanlah aset yang hilang seperti yang dimaksud dalam temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).

Baca juga: Kerusakan Makin Parah, Jalan Provinsi Tarutung-Sipahutar Tidak Kunjung Dijamah

“Barang yang diperlihatkan di video itu memang sudah ada disitu saat pemeriksaan, jadi bukan itu aset yang dimaksud dalam temuan sementara BPK,” ujar Kabag Administrasi Pembangunan, Budi Mulia Dharma, Kamis (15/4/2021).

BACA JUGA:  Pria Pelaku Pencabulan Anak Majikan di Toba Ditangkap

Budi Darma menyebut, ada 22 item barang di rumah dinas Wali Kota Sibolga yang tidak berada di tempat, saat BPK melakukan pemeriksaan seperti yang tercantum dalam Kartu Inventaris Barang (KIB).

Namun, Budi tidak merinci barang-barang apa saja yang telah hilang dari rumah dinas yang sudah 10 tahun di tempat Syarfi Hutauruk saat menjabat Wali Kota Sibolga.

“Jadi yang di video itu, memang sudah ada kian disitu,” tegas Budi lagi.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Sibolga Yusuf Batubara menjelaskan bahwa berdasarkan pemeriksaan sementara BPK ditemukan sejumlah barang tidak ada lagi di rumah dinas Wali Kota Sibolga, yang nilainya sekitar Rp 461 juta.

Baca juga: SD di Batubara Dapatkan Program Dukungan Kebersihan dan Perubahan Perilaku

BACA JUGA:  Hasil Survei AMAN Unggul di Pilkada Medan, Ibrahim: Warga Medan Itu Pejuang Demokrasi

“Sedangkan di rumah dinas Pak Wakil, barang tidak ada lagi nilainya sekitar Rp 127 juta,” beber Yusuf Batubara.

Sekda Yusuf menambahkan, pemeriksaan yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap aset yang berada dalam rumah dinas Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sibolga masih merupakan tahap awal sebelum dikeluarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK.

Yusuf Batubara juga mengaku pernah menerima surat dari Wali Kota Sibolga yang lama, Syarfi Hutauruk. Surat tersebut berisi permintaan untuk membawa sejumlah barang dari rumah dinas wali kota.

“Memang ada surat dari pejabat lama yang meminta kepada kami akan membawa barang, beliau bersedia membayar atau membeli melalui lelang. Itu sekitar di bulan Februari. Tetapi prosedur itu belum terlaksana, barang sudah tidak ada lagi,” ungkap Sekda.

BACA JUGA:  Percepat Pemulihan Ekonomi Nasional, DPD RI Bahas Bersama Mendag

Sutrisno selaku bendahara barang, Sekretariat Pemerintah Kota Sibolga sebelumnya juga mengaku, saat itu dia bersama Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Sumut berkunjung ke Rumdis Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sibolga.

“Memang, saat BPK melakukan pemeriksaan, ada item barang yang tidak berada di tempat dan itulah yang menjadi hasil dari pada temuan mereka,” kata Sutrisno.

Sutrisno juga mengaku baru mengetahui sejumlah aset yang berada di Rumdis tersebut hilang setelah BPK melakukan pemeriksaan.

“Aset yang tidak berada di tempat itu seperti yang tercantum dalam Kartu Inventaris Barang (KIB) seperti Sofa, Lemari makan, tempat tidur dan lainnya. Jadi berdasarkan KIB itulah BPK melakukan pemeriksaan,” sebutnya. (PS)

Komentar

News Feed