MADINA – Rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pilkada Mandailing Natal (Madina) 2020-2024, berjalan alot, Rabu (16/12/2020).
Pada Pleno rekapitulasi yang berlangsung di Aula Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Madina tersebut, hadir Komisioner KPU Madina, Bawaslu Madina dan para saksi dari seluruh pasangan calon.
Sementara di luar Gedung KPU Madina, aparat gabungan TNI dan Polri melakukan penjagaan berlapis.
Pantauan topmetro.news, hingga istirahat siang, proses rekapitulasi suara untuk Kecamatan Muara Sipongi sebagai kecamatan pertama yang akan menjalani perhitungan, juga belum selesai terlaksana. Sementara di Kabupaten Madina ada 23 kecamatan yang akan melakukan perhitungan.
Pleno Rekapitulasi
“Proses rekapitulasi yang mulai sejak pagi sekitar pukul 09.00 WIB lebih tadi, hingga istirahat siang masih satu kecamatan. Yaitu Kecamatan Muara Sipongi. Dan itu pun belum selesai,” sebut Koordinator Divisi Teknis KPU Madina Muhammad Ikhsan Matondang kepada topmetro.news.
Ia menjelaskan, terjadi perdebatan di dalam saksi paslon yang mempersoalkan seputar prosedur pelaksanaan. Kemudian di rapat pleno rekapitulasi itu, ada yang meminta supaya dilakukan penghitungan suara ulang.
“Mereka mempersoalkan seputar prosedur dan meminta supaya penghitungan ulang. Tentu kita melaksanakan sesuai dengan regulasi. Dan tidak ada rekomendasi dari Bawaslu untuk dilakukan penghitungan ulang,” katanya.
Karena, sambungnya, penghitungan ulang berlangsung, apabila ada perbedaan hasil suara. Dan itu terlaksana saat terjadi rekapitulasi di tingkat kecamatan. “Seperti yang terjadi di Desa Huta Tinggi kemarin,” tegasnya.
Segel Kotak Suara
Sementara itu Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kabupaten Madina Maklum Pelawi,… Baca Selanjutnya di www.topmetro.news












Komentar