Pakpak Bharat – Realitasonline.id | Pakpak Bharat kembali meraih penghargaan Kabupaten Peduli HAM untuk yang ke delapan kalinya secara berturut-turut. Penghargaan itu diterima Pj. Bupati Pakpak Bharat diserahkan langsung Ka. Kanwil Kemenkumham Sumut, Sutrisno, di Jalan Putri Hijau, Medan, Senin (14/12) kemaren. Sebagaimana realise berita yang diterima sejumlah wartawan via email dari humas setempat, Rabu (16/12).
Dalam realise itu tertulis, Pj. Bupati Pakpak Bharat, Dr. Kaiman Turnip, M.Si, didampingi Ka. Bagian Hukum Setda, Romian Sitopu, SH menerima penghargaan dimaksud, saat menghadiri Peringatan Hari Hak Azasi Manusia ke-72 sedunia yang dilaksanakan secara virtual. Secara global di seluruh Indonesia, sebanyak 259 Kabupaten/Kota menerima penghargaan ini. Untuk Sumatera Utara, ada 16 Kabupaten/Kota menerima penghargaan pada tahun 2020 ini.
Pj. Bupati didampingi Ka. Bagian Hukum menyatakan rasa syukurnya atas prestasi yang terus dipertahankan Kabupaten Pakpak Bharat sejak tahun 2013 ini, tanpa ada jeda sama sekali. Tak lupa beliau menghaturkan terima kasih atas dukungan dari OPD terkait dalam kinerjanya sehingga meraih penghargaan ini, antara lain Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas PMD, Dinas Sosial dan Bappeda yang banyak memberi dukungan dalam pelaksanaan Kabupaten Peduli HAM.
Penghargaan yang diraih ini berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI nomor M.HH-04.HA.04.03 Tahun 2020 tanggal 07 Desember 2020 tentang Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia tahun 2019. Dijelaskan dalam keputusan tersebut bahwa penghargaan ini diberikan atas upaya dalam membina dan mengembangkan Kabupaten/Kota Peduli HAM. (rel/KT)












Komentar