oleh

GBNN Pertanyakan Indispliner Oknum PNS KPU Pakpak Bharat

PAKPAKBHARAT  –  realitasonline.id | Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Garda Bela Negara Nasional (GBNN) Kabupaten Pakpak Bharat pertanyakan sikap KPU daerah itu terkait adanya dugaan indispliner  oknum PNS KPU setempat berinisial SB.

Berdasarkan informasi yang kita peroleh, oknum SB sudah lama tidak masuk kerja di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pakpak Bharat diduga sejak bulan Januari  Tahun 2020 lalu, sebut Ketua DPC GBNN Pakpak Bharat Biniyiktus Gunawan Berutu, AMk didampingi Sekretaris Aryanto Sitinjak, kepada Reaitasonline, Rabu (16/12) dikantornya Salak.

Anehnya, kata mereka Pihak Sekretaris KPU Pakpak Bharat selaku atasan SB dimaksud diduga tidak mengambil tindakan terhadap bawahannya yang diduga telah indispliner berbulan-bulan dan tetap menerima imbalan berupa gaji.

Lebih lanjut disampaikan, saat mereka baru-baru ini audensi ke KPU Pakpak Bharat langsung bertemu dengan Komisioner atau Ketua KPU Basra Munthe mengatakan bahwa oknum SB adalah PNS Pemkab Pakpak  Bharat yang diperbantukan di KPU.

Ketua KPU Pakpak Basra Munthe saat dikonfirmasi Realitasonline, Rabu (16/12)  diruang kerjanya mengakuinya, bahwa oknum SB benar jarang masuk Kantor, dan telah di proses sesuai dengan aturan PNS yang berlaku. “terkait indispliner oknum SB telah di proses sekitar bulan november lalu, dan kita serahkan ke sekretaris agar menggunakan kewenangannya, dan sekretaris telah menyampaikan, ke sekretaris KPU Provinsi sebagai atasannya” ujarnya.

BACA JUGA:  Bupati Karo Terkelin Brahmana SH MH Dukung Latsitarda Nusantara XLI 2021 di Karo

Lebih lanjut disampaikan, pihaknya sedang menunggu rekomendasi dari Provinsi apakah yang bersangkutan nanti dipulangkan ke Pemkab Pakpak Bharat atau ada sangsi lain,”kita sedang menunggu rekomendasi tersebut, karena itu nanti hasil finalnya” urainya.

Sedangkan, Sekretaris KPU Pakpak Bharat Bustanul Cibro saat dikonfirmasi Realitasonline diruang kerjanya menampik, bahwa oknum SB jarang masuk sejak januari 2020. “ kalau dibilang SB sejak Januari 2020 jarang masuk, itu keliru,  sebab saya ketahui SB jarang masuk sejak Agustus 2020” sebutnya sembari mengatakan, karena jarang masuk kerja insentif oknum SB dipotong.

BACA JUGA:  Soal Aksi Gibran Kembalikan Pungli, Iwan Fals: Cocok Nih 2024!

Setelah kita panggil untuk klarifikasi, alasannya karena urusan keluarga. Dan ini sudah kita sampaikan ke Sekretaris KPU Provinsi Sumatera Utara. ,”kita sedang menunggu rekomendasi tersebut” tutupnya. (KT)

Komentar

News Feed