Anggota DPR RI Apresiasi Polres Padangsidimpuan Usai Selesaikan Kasus Dua Anak Saling Lapor
Padangsidimpuan – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Andar Amin Harahap, SSTP, MSi, mengapresiasi kinerja Polres Padangsidimpuan yang berhasil memediasi kasus dua anak dibawah umur yang saling buat pengaduan dan dijadikan tersangka di Polres Padangsidimpuan.
” Yang pertama, tentu saya mengapresiasi upaya Polres Padangsidimpuan dalam menyelesaikan persoalan ini. Sehingga kedua belah pihak yakni keluarga pria dengan keluarga wanita, mencapai kesepakatan damai tanpa ada paksaan dan tekanan, ” kata anggota Komisi II DPR RI ini, Selasa (12/11/2024).
Anggota DPR RI Fraksi Golkar asal Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatera Utara (Sumut) 2 ini pun lantas mengajak masyarakat, terutama generasi muda untuk lebih bijak dalam memanfaatkan teknologi yang kian maju di tengah pesatnya perkembangan zaman.
” Kita memang harus melek teknologi, tapi jangan sampai kebablasan. Artinya manfaatkan teknologi ini dengan baik, jangan disalahgunakan untuk hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga dan orang lain. Karena itu peran orang tua sangat dibutuhkan dalam mengawasi anak-anaknya agar tidak salah dalam memanfaatkan teknologi, ” terang Wali Kota Padangsidimpuan periode 2013-2018 dan Bupati Padanglawas Utara (Paluta) 2018-2023 ini.
Berdasarkan informasi, mediasi yang dilakukan Polres Padangsidimpuan terkait adanya perkara saling lapor itu terkait dugaan kasus asusila.
Berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik menetapkan kedua belah pihak sebagai tersangka, karena keduanya masih di bawah umur maka proses penyidikan yang dilakukan penyidik untuk sementara dihentikan. (Pan)











