oleh

4 Tersangka 30,2 Kg Sabu Limpahan BNN Masuk Jaringan Antarprovinsi

MEDAN – Empat tersangka tindak pidana narkotika Golongan I jenis sabu seberat 30,2 kg yang baru dilimpahkan BNN Pusat ke Kejari Medan diduga kuat masuk jaringan antarprovonsi. Informasi lainnya, total tersangkanya sebanyak enam orang.

Hal itu diungkapkan Kajari Medan Teuku Rahmatsyah melalui Kasi Pidum Riachad Sihombing di sela-sela silaturahminya sebagai pejabat baru dengan insan pers, Jumat (16/10/2020), di Medan.

“Para tersangka diduga masuk jaringan narkotika antarprovinsi. Menurut rencana, penyidik BNN dalam waktu dekat ini akan melimpahkan berkas berikut dua tersangka lainnya,” kata Riachad yang saat itu bersama dengan Asintel Bondan Subrata.

BACA JUGA:  Saksi Pernyataan Penguasaan Fisik Tanah Milik Sayed Saiful Cabut Tanda Tangan

Kejari Medan, Rabu (14/10/2020) baru lalu, menerima penyerahan empat tersangka. Dan barang bukti perkara tindak pidana narkotika dari Penyidik BNN Pusat pada Ruang Tahap II Pidum.

Empat Tersangka

Keempatnya masing-masing Ahmad Husin Mubarok alias Dul (28) warga Pasuruan Jawa Timur, Hermandiansyah alias Agus alias Baim Bin Suhari (27) warga Sidoarjo Jatim, Martonis alias Toni Bin M Ali Yakub (36) warga Lapang Aceh Utara dan Mufazzal alias Dan alias Jian (31) asal Aceh Timur.

BACA JUGA:  Telkom Regional 1 Salurkan Hewan Qurban pada Hari Raya Idul Adha 1443H

Sedangkan barang bukti yang diterima berupa narkotika jenis sabu seberat 30,2 Kg yang dimasukkan ke dalam karung berisi 29 bungkus.

Lokasi penangkapan Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Sekip, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan. Tepatnya parkiran Carrefour Plaza Medan Fair pada Sabtu tanggal 27 Juni 2020 lalu.

Jaksa peneliti pada saat proses penyidikan, menurut Kasi Intel Bondan Subrata, berasal dari Jampidum Kejaksaan Agung RI. “Atas penyerahan tersangka dan barang bukti tersebut para tersangka selanjutnya dititipkan Jaksa Penuntut Umum di Rutan Polrestabes Medan,” terang Bondan.

BACA JUGA:  Jon Nedi: Memulihkan Ekonomi Melalui Program Perluasan Kesempatan Kerja

Saat ini, pihak JPU tengah menyiapkan dakwaan yang,… Baca Selanjutnya di www.topmetro.news

Komentar

News Feed