oleh

Dishub Kota Medan Gagal Loby Investor Bangun Halte

MEDAN – Kepala Dishub (dinas perhubungan) Kota Medan, Iswar gagal meloby investor untuk membangun sejumlah halte bus di Kota Medan. Alhasil, APBD Kota Medan harus terkuras hingga Rp4 miliar lebih untuk pengadaan halte tersebut guna mendukung sistem transportasi Buy The Service (BTS) di Kota Medan.

“Kita sangat menyesalkan pernyataan Kadishub Iswar yang sebelumnya mengatakan pembangunan halte bus tanpa menggunakan anggaran APBD sepersen pun. Sebab, faktanya demi program BTS, terkuras anggaran APBD sekitar Rp4 Miliar lebih,” ungkap anggota Komisi IV DPRD Medan, Hendra DS saat mengikuti pembahasan Rencana Perubahan APBD Kota Medan TA 2020 dengan Dinas Perhubungan Kota Medan, di ruang Komisi IV DPRD Medan, Selasa (15/9/2020).

Politisi Partai Hanura itu mendorong, Dinas Perhubungan Kota Medan harus tetap melakukan loby kepada pihak ketiga agar berkenan bekerjasama membangunan beberapa halte di Kota Medan.

Dishub Kota Medan Diminta Lakukan Loby

“Memang inovasi seperti ini kita harapkan, namun upaya Kadishub Medan belum berhasil. Kedepan itu harus tetap dilakukan,” imbuhnya.

Sementara anggota lainnya, Edwin Sugesti meminta pembangunan halte bus di Kota Medan harus melalui kajian yang matang. Rencana pembangunan 128 unit Halte diharapkan tidak merusak estetika kota dan pedestrian.

BACA JUGA:  IndiHome Adakan Kompetisi Film Pendek Indie Movie Festival 2021 Dengan Total Hadiah Ratusan Juta Rupiah!

“Kita mendukung pembangunan halte bus tapi jangan asal-asalan, melanggar estetika kota dan mengganggu pengguna jalan kaki. Harus melalui kajian yang matang,” imbuh Edwin.

Dia menekankan, tata letak bangunan halte tidak berada ditrotoar maupun atas parit. Sebab, dikhawatirkan akan mengganggu kenyamanan warga.

“Kita ciptakan bagaimana tata letak dan bentuk halte sehingga indah dan membuat rasa nyaman kepada semua pihak,” tekannya.

Baca Juga: Proyek P-APBD 2020 pada Dinas PU Kota Medan Bersifat PL

Saat ini, kata dia, banyak halte di Kota Medan tidak berfungsi bahkan merusak keindahan kota. Karena menjadi tempat berjualan, sehingga warga enggan menggunakannya.

BACA JUGA:  Stop Kekerasan Terhadap Wartawan: Berantas Bisnis Ilegal

“Kan jadi mubajir dan kumuh. Itu harus menjadi pelajaran,” paparnya.

Dalam rapat tersebut, Kepala Dishub Kota Medan, Iswar mengaku pihaknya mengajukan penambahan anggaran pada perubahan APBD 2020 sekitar Rp5 Miliar untuk mendukung program sistem transportasi BTS di kota Medan.

Anggaran tersebut nantinya untuk pembangunan halte bus BTS di lima koridor, marka jalan dan rambu-rambu. Sebelumnya, Dishub Kota Medan tidak memperhitungkan anggaran,… Baca Selanjutnya di www.topmetro.news

Komentar

News Feed