PANCUR BATU – Di masa rawannya Pandemi Covid-19, pihak Kecamatan Pancur Batu Kabupaten Deli Serdang meninjau pelaksanaan Operasi Yustisi Tahun 2020 di hari ketiga, Rabu (16/9/2020) pada pukul 10.00 WIB. Camat Pancur Batu Sandra Dewi Situmorang SSTP MSi, langsung memimpin kegiatan tersebut.
Turut bersama Sandra Dewi Situmorang MSi, antara lain, pihak TNI Danramil 14/BB Kap Inf Sabur Utomo dan Kapolsek Pancur Batu AKP Dedy Dharma SH.
Pengecekan mereka lakukan depan Kantor Camat Pancur Batu Deli Serdang. Sasarannya, masyarakat yang tidak mematuhi anjuran protokol kesehatan khususnya bagi penguna jalan dan masyarakat yang tidak menggunakan masker.
Masyarakat yang terjaring Operasi Yustisi, akan mendapatkan sanksi dari pihak instansi terkait. Sepekan ini, para pelanggar akan mendapat sanksi berupa teguran atau tindakan fisik dan pendataan KTP.
Menjawab pertanyaan media, Camat Pancur Batu mengatakan, dalam sepekan ini para pelanggar dan penguna jalan yang tidak mematuhi protokol kesehatan hanya mendapat teguran dan tindakan fisik. “Dan dari pihak kecamatan juga melibatkan instansi yang terkait,” ucap camat.
Sandra juga berharap, dengan adanya Operasi Yustisi ini dapat menimbulkan kesadaran masyarakat, betapa pentingnya mematuhi protokol kesehatan saat Pandemi Covid-19 seperti ini.
Data Covid-19
Camat Pancur Batu juga mengingatkan sudah banyak masyarakat di lokasi tersebut yang terindikasi Covid-19. “Masyarakat Pancur Batu 70 orang terindikasi terkena Covid-19. Dan enam orang dinyatakan telah meninggal dunia,” pungkasnya.
Sementara dari rawannya masa Pendemi Covid-19, berdasarkan jumlah krban, Sumut sendiri sudah menempati,… Baca Selanjutnya di www.topmetro.news












Komentar