oleh

Tekab Pancurbatu Ringkus Pelaku Curat, Adiknya DPO

MEDAN – Tekab Polsek Pancurbatu, berhasil meringkus pelaku pencurian dengan pemberatan yang terjadi di rumah Sadar Sembiring.

Tersangka yakni, Yunus (41) seorang buruh harian, warga Pulo Sari Dusun III Desa Duren Jangak Kecamatan Pancurbatu Kabupaten Deliserdang.

“Pelaku ditangkap di Jalan Jamin Ginting Simpang Laucih Kuta, Kecamatan Pancurbatu pada Sabtu, 15 Agustus 2020 sekira pukul 16. 30 WIB,” kata Kapolsek Pancurbatu, AKP Dedy Darma melalui Kanit Reskrim AKP Syahril Siregar SH, Minggu (16/8/2020) siang.

BACA JUGA:  Pencemaran Lingkungan di Parit Jalan Pulau Pini II KIM II Sekitar PT Jui Shin Indonesia akan Dilaporkan ke Kemen LHK dan APH

Tekab Pancurbatu Ringkus Pelaku Berdasarkan Laporan Korban

Lanjut dikatakan Kanit Reskrim bahwa bahwa pelaku berhasil ditangkap atas dasar laporan polisi Nomor LP/250/VII/2020/Restabes Medan/Sek Pancurbatu pada Jumat, 31 Juli 2020.

Dimana, pelaku melakukan aksi pencuriannya pada Kamis, 30 Juli 2020 pukul 11.00 WIB di rumah korban, Sadar Sembiring (38) warga Jalan Petunia Namo Gajah RT/RW. 10/0 Medan Tuntungan, Kota Medan.

BACA JUGA:  Antisipasi Banjir, Dinas PUPR Asahan Normalisasi Saluran Air

Dalam aksinya, pelaku menguras harta benda milik korban yang dalam keadaan kosong berupa satu unit loudspeaker merk PMA Polytron warna hitam, satu jam tangan warna putih, satu goni beras dan akibatnya,…Baca Selanjutnya di www.topmetro.news

Komentar

News Feed