oleh

Polsek Medan Area Ringkus Tiga Pembongkar Rumah

MEDAN – Tiga tersangka pembongkaran rumah ditangkap petugas Polsek Medan Area dari tempat terpisah dalam waktu hampir bersamaan.

Ketiganya adalah, Leo Vernando Sirait (21), warga Jalan Menteng 7 Gang Ria., Herman Pitrus Purba (29), warga Jalan Menteng VII, Gang Garuda dan juga Muhammad Ari Pradana, warga Jalan Bukit Lawang Bahorok.

Akibat pencurian di Kompleks Villa Kenanga Blok C, Jalan Menteng VII pada Sabtu (10/4/2021) lalu itu, korban menderita kerugian sekira Rp 200 juta.

Kapolsek Medan Area, Kompol Faidir Chaniago menjelaskan, pada Sabtu (10/4/2021), korban atas nama F membuat laporan rumahnya dibongkar maling. Tapi pelaku belum diketahui.

“Laporan korban langsung kami tindaklanjuti hingga tersangka berhasil ditangkap dari tempat terpisah,” kata Faidir, pada Selasa (13/4/2021).

BACA JUGA:  Pengedar Sabu Sei Lepan Diringkus, Petugas Temukan Pisau di Pinggang

Dia juga menyebut, tersangka mencuri barang-barang milik korban seperti peralatan rumah tangga, sepeda motor, surat tanah dan BPKB.

Dari tangan para pelaku, polisi amankan barang bukti berupa perlengkapan rumah tangga merk Tupperware,… Baca Selanjutnya di www.topmetro.news

Komentar

News Feed