oleh

Polsek Delitua Tembak Pembunuh Warga Kedai Durian

DELISERDANG – Unit Reskrim Polsek Delitua menangkap tersangka pembunuhan disertai perampokan terhadap korban, Eko Kurniawan (27), warga Jalan Mawar Dusun I, Desa Kedai Durian Kecamatan Delitua, Kabupaten Deliserdang pada Jumat (9/4/2021) lalu.

Tersangka Hidayat (33), warga Jalan Eka Surya Dusun VIII Kelurahan Kedai Durian, Kecamatan Delitua, terpaksa diberi tindakan tegas terukur (tembak, red) di kaki kanannya karena menyerang petugas saat proses prarekonstruksi pada Senin (12/4/2021).

Kapolsek Delitua, Kompol Zulkifli Harahap menyebutkan, tersangka menghabisi korban karena ingin menguasai harta bendanya. Tersangka menghantam kepala korban menggunakan batu koral hingga berkali-kali.

“Saat mencari barang bukti dan prarekonstruksi, tersangka mendorong petugas hingga terjatuh. Tersangka pembunuh warga kedai durian. Menghabisi korban dengan menghantam kepalanya menggunakan batu koral karena ingin menguasai barang milik korban,” sebut Zulkifli.

BACA JUGA:  Ibu Cantik Punya Anak Ganteng, Kalau Jalan Sering Dikira Pacar

Dijelaskannya, jasad korban warga kedai durianpertama kali ditemukan warga di Jalan Pendidikan, Kuburan China, Lingkungan V, Kelurahan Delitua Timur, Kecamatan Delitua, Kabupaten Deliserdang pada Jumat (9/4/2021) pukul 07.00 WIB lalu.

Atas penemuan Itu, keluarga korban membuat laporan ke Polsek Delitua dengan Lp/353/IV/RESKRIM/SEKTA DELTA tanggal 9 April 2021.

Petugas langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap pembunuh warga itu di kediamannya pada Senin (13/4/2021) malam.

BACA JUGA:  Pengamat: Darius Tunjukkan Contoh Wakil Rakyat Paham Substansi dan Kewenangan

“Berdasarkan hasil penyelidikan kita, pelaku mengarah kepada Hidayat. Ketika diinterogasi tersangka mengakui perbuatannya,” kata Zulkifli.

Dari tersangka, disita barang bukti berupa 1 HP android, 1 tablet, 1 unit sepeda motor,… Baca Selanjutnya di www.topmetro.news

Komentar

News Feed