oleh

Bupati Asahan Evaluasi Kinerja OPD dan Camat

ASAHAN – Sepuluh hari dilantik menjadi Bupati Asahan, H Surya BSc mulai berbenah dengan Evaluasi Kinerja melakukan sidak ke beberapa Dinas dan hari ini melakukan penandatangan perjanjian kinerja dengan seluruh OPD dan Camat di aula Melati Kantor Bupati Asahan, Rabu (10/3/2021).

H Surya dalam sambutannya mengatakan penandatanganan perjanjian kinerja ini merupakan salah satu bagian terpenting dalam siklus penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) sesuai Peraturan Presiden Nomor 29 tahun 2014 tentang SAKIP.

“Perjanjian kinerja merupakan dokumen yang berisikan penugasan dari saya, selaku pemberi amanah. Untuk melaksanakan program/kegiatan yang disertai dengan indikator kinerja sebagaimana yang telah ditentukan”, kata H Surya.

BACA JUGA:  PDI-P Puji KSAD Dudung Terima Dua Penghargaan dari Angkatan Darat Singapura

Perjanjian kinerja ini sebagai wujud nyata komitmen OPD dan Camat untuk meningkatkan kinerja masing-masing dan menciptakan tolak ukur kinerja sebagai dasar evaluasi kinerja. Sebagai dasar nilai keberhasilan atau kegagalan pencapaian tujuan dan sasaran. Sekaligus sebagai penghargaan atau sanksi kepada OPD dan Camat. Sebagai dasar penilaian untuk melakukan monitoring, pengendalian, evaluasi dan supervisi atas pengembangan dan kemajuan kinerja OPD dan Camat. Sebagai dasar dalam penempatan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP).

Perjanjian Kinerja

Perjanjian kinerja ini juga akan menjadi dasar Penyusunan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati tahun 2021 sesuai Permendagri No 18 tahun 2020. Tentang pelaksanaan Peraturan Pemerintah No.13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan Pemerintah Daerah.

BACA JUGA:  Pemkab Sergai Gelar Festival Seni Qasidah Ke-XVII

“Beberapa point diatas harus dapat diimplementasikan secara optimal seluruh OPD dan Camat. Tentunya harus diawali dengan perjanjian kinerja yang baik”, kata H Surya.

Agar tujuan perjanjian penandatanganan kinerja dapat tercapai, ada beberapa point penting yang harus segera dilaksanakan. Diantaranya segera menyusun perjanjian kinerja untuk esselon 3, 4 dan non esselon. Melakukan percepatan Evaluasi kinerja pada perangkat masing masing, hingga kinerja Pemkab Asahan menjadi lebih baik.

“Perbaiki pola pemanfaatan anggaran kinerja positif agar menghasilkan berbagai prestasi dan akhirnya dapat meningkat level Pemkab Asahan. Baik di tingkat Provinsi maupun Nasional, kedepannya”, kata H Surya.

BACA JUGA:  Kunjungi Kawasan Bakau di Langkat, Sabrina Ajak Masyarakat Kembalikan Fungsi Hutan

H Surya meminta kepada seluruh OPD dan Camat untuk patuh dan taat melaksanakan 3 T. Yaitu Tertib administrasi, Tertib anggaran dan Tertib bertugas demi terwujudnya visi dan misi Pemkab Asahan yang sejahtera, religius dan berkarakter.

Diakhir sambutannya, H Surya mengingatkan kepada seluruh masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penularan wabah virus corona (covid 19). Dengan senantiasa memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, hindari kerumunan dan jaga imun tubuh.

Tampak hadir : Bupati Asahan, H Surya BSc dan Wakil Bupati Asahan,… Baca Selanjutnya di www.topmetro.news

Komentar

News Feed