oleh

Bisnis Prostitusi Online di Apartemen Digerebek Polisi

Bisnis prostitusi online di apartemen dibongkar polisi. Kali ini Unit Perlindungan Perempuan dan Anak, Satreskrim Polrestabes Bandung membongkar kegiatan prostitusi online yang bermarkas di Apartemen Jardin, Jalan Cihampelas, Kota Bandung.

Dua orang mucikari diamankan polisi sebagai tersangka. Keduanya membawahi sembilan wanita pekerja seks komersial yang saat ini berstatus menjadi saksi.

Mucikari itu, M. Taufik Ismail (21) dan Deri Indriana (24) diciduk polisi saat anggota PPA menggerebek salah satu unit di apartemen Jardin, beberapa waktu lalu.

BACA JUGA:  Telkom Solution Hadirkan Solusi Digital Inovatif untuk Segmen Market Enterprise Business di Indonesia

Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya, Kapolrestabes Bandung mengatakan jajarannya menangkap serta membongkar kegiatan prostitusi online ini, pada Sabtu (12/12/2020).

Pengungkapan berawal dari adanya laporan masyarakat terkait dengan kegiatan bisnis prostitusi di apartemen tersebut.

“Kita awalnya dapat laporan masyarakat, kemudian oleh anggota didalami laporan tersebut,” kata Ulung, saat ungkap kasus, di Mapolrestabes, Jalan Jawa, Kota Bandung, Senin (14/12/2020).

BACA JUGA:  BPP Sumut Terus Bergerak di Akar Rumput, Ade Jona : Bukti Kita Solid 02 Harus Satu Putaran

Setelah penyelidikan, Kasat Reskrim Polrestabes Bandung Kompol Adanan Mangopang, menginstruksikan untuk digerebek. Alhasil, anggota dapati dua mucikari itu, serta para wanita yang dipekerjakan sebagai PSK.

Ada pun dalam melancarkan bisnis esek-eseknya itu, kedua mucikari itu, memasarkan wanita-wanita asuhannya, melalui aplikasi ponsel pintar, MiChat.

“Pada kasus ini kita terapkan Pasal 296 Jo Pasal 506 KUHP dengan ancaman pidana penjara satu hingga empat tahun penjara.”

BACA JUGA:  Pembahasan RPJMD Humbahas Melewati Batas Waktu yang Ditentukan UU

Seperti diberitakan Topmetro.News sebelumnya bongkar praktik prostitusi memang sedikit susah. Bahkan kini rumah indekos (kos) kini dijadikan sebagai lokasi yang lebih aman dibanding hotel atau losmen. Alasannya,… Baca Selanjutnya di www.topmetro.news

Komentar

News Feed