oleh

Tertahan di Surat Rekomendasi, Dua Calon Geuchik di Aceh Singkil Nyaris Gugur

ACEH SINGKIL – Dua calon kepala desa Geuchik di Kecamatan Gunung Meriah yang sebelumnya dinyatakan gagal mengikuti bursa pemilihan akhirnya kembali disahkan.

Kedua calon Geuchik tersebut adalah Zulkarnain dari Desa Lae Butar dan Haerun Mahulay dari Desa Blok VI Baru Kecamatan Gunung Meriah.

P2K dari masing-masing desa sempat menyatakan keduanya tidak lulus. Pasalnya, mereka tidak mendapat rekomendasi dari tempat mereka bekerja sebagai salah satu syarat pencalonan.

BACA JUGA:  Tekab Dolok Masihul Ringkus Pemilik Sabu Dari Rumahnya

Melalui kuasa hukum Haerun Mahulay yakni Muhammad Rifa’i SH MH mengatakan kepada reporter topmetro.news bahwa kliennya sebelumnya tidak lulus verifikasi pencalonan karena tidak mendapat rekomendasi dari tempat ia bekerja. Namun setelah mereka surati dengan semua bukti-bukti, akhirnya pemerintah kabupaten mengeluarkan surat.

“Alhamdulillah. Setelah kita surati pihak pemda dan memberikan beberapa bukti-bukti akurat bahwa klien kita bisa ikut dalam bursa pemilihan Keuchik, akhirnya Bupati Aceh Singkil membalasnya. Dan mengamini seluruh permohonan kita,” ucap Rifa’i, Jumat (15/10/2021).

BACA JUGA:  Wabup Karo Terima Kunjungan Wabup Nias Terkait Tukar Informasi Bidang Rumah Sakit

“Awalnya klien kita dibatalkan surat permohonannya untuk mengikuti Pemilihan Geuchik Serentak oleh P2K karena tidak mendapat rekomendasi camat dianggap tidak memenuhi syarat. Yaitu kekurangan berkas surat ijin tertulis dari atasan karena status keduanya merupakan anggota BUM Desa Bersama Gunung Meriah.”

Pengkajian Tim Pemilihan

Selanjutnya Tim Pemilihan Geuchik Serentak Kabupaten melakuan pengkajian. Kemudian tim menyatakan bahwa kedua bakal calon tidak harus melampirkan ijin tertulis dari BUM Desa Bersama tersebut. “Karena lebih dulu bursa pencalonan ditetapkan dari pada penetapan status BUM Desa Bersama,” jelasnya.

BACA JUGA:  HIPMI Peduli dan Jamiyah Singapore Serahkan 700 Hewan Kurban

“Kami ucapkan apresiasi setinggi-tingginya terhadap Tim Pengkajian Kabupaten Aceh Singkil yang telah menyahuti persoalan ini dengan sangat baik. Sehingga apa yang diharapkan masyarakat bisa dikaji dan diteliti secara transparan,” tutupnya.

Dari pantauan reporter topmetro.news, kedua desa telah melakukan,… Baca Selanjutnya di www.topmetro.news

Komentar

News Feed