oleh

Wanita Cantik Tewas Usai Operasi Payudara dan Sedot Lemak, Ternyata Cucu Konglomerat

Wanita cantik tewas. Nasib malang inilah yang dialami seorang wanita cantik usai upayanya operasi payudara dan sedot lemak. Belakangan diketahui, korban ternyata bukan orang sembarangan.

Namanya Bonnie Evita Law, dia ternyata cucu konglomerat fashion bernama Bonnie Evita Law. Bonnie Evita Law populer di Hong Kong sebagai sosialita. Kakeknya, Law Ting-pong, merupakan pendiri brand fashion Bossini.

Merek busana itu memiliki lebih dari 1.000 unit toko di berbagai belahan dunia seperti Hong Kong, Taiwan, China, Malaysia, India dan Arab Saudi.

BACA JUGA:  Bupati Syahrul Resmikan Masjid Syahrun-Nur Salah Satu Masjid Termegah Termegah Di Sumut

Tahun 2017, kakek Bonnie masuk dalam daftar 31 orang terkaya di Asia.

Bonnie meninggal dunia pada Januari 2020 saat melakukan operasi plastik di Korea Selatan. Dia meninggal dalam usia 34 tahun setelah melakukan operasi payudara dan sedot lemak di sebuah klinik di Gangnam, kawasan elite di Korea Selatan.

Bonnie dilaporkan dalam keadaan koma tidak lama setelah tindakan bedah dirinya. Dia langsung ditransfer ke rumah sakit terdekat, namun saat tiba di sana, wanita kaya itu dinyatakan sudah tiada.

BACA JUGA:  3.824 Personel Poldasu Amankan Pilkada Serentak di Sumut

Seperti dikutip dari Daily Mail, stasiun televisi lokal Hong Kong, MBC, menurunkan laporan terkini mengenai penyebab meninggalnya Bonnie.

Dalam laporan itu dikatakan polisi telah menginvestigasi terkait meninggalnya Bonie.

Berdasarkan hasil investigasi, cucu konglomerat itu diduga meninggal karena kelalaian staf di klinik operasi plastik.

Kematiannya disebutkan berhubungan dengan obat anestesi yang digunakan saat operasi plastik berlangsung. Polisi mengklaim, klinik operasi plastik tersebut gagal mengecek terlebih dahulu soal reaksi obat anestesi itu pada Bonnie sebelum operasi.

BACA JUGA:  Mendagri Tunjuk Kembali Ahmad Zarnawi Pasaribu Plt Bupati Palas

Pihak kepolisian juga mengungkapkan pihak klinik sebelumnya tidak meminta Bonnie untuk mengisi surat persetujuan sebelum melakukan tindakan operasi plastik. Dan operasi payudara serta sedot lemak ini, menurut polisi, dilakukan ahli bedah plastik yang belum bersertifikasi.

Parahnya, berdasarkan penyelidikan ditemukan juga klinik operasi plastik yang didatangi Bonnie itu belum menyelesaikan persyaratan pendaftaran secara resmi di Korea Selatan. Sehingga klinik di kawasan Gangnam itu dianggap ilegal.

Meninggalnya,… Baca Selanjutnya di www.topmetro.news

Komentar

News Feed