oleh

Mekanik Bengkel Kepergok Buang Sabu di Jalan Multatuli

MEDAN – Upaya seorang mekanik bengkel, Andika Feri Armayana alias Dika (29), untuk lepas dari jerat hukum tak berhasil.

Sebab, warga Jalan Samanhudi No 76 Medan itu tertangkap tangan membuang 1 paket sabu-sabu di Jalan Multatuli, Kelurahan Hamdan, Kecamatan Medan Maimun pada Selasa (6/10) malam.

“Saat ditangkap, tersangka sedang duduk-duduk di tempat kejadian perkara (TKP). Dia terlihat membuang sesuatu dan setelah diperiksa ternyata sabu,” kata Kapolsek Medan Kota, Kompol Rikki Ramadhan melalui Kanit Reskrim, Iptu Ainul Yaqin, Rabu (14/10/2020).

BACA JUGA:  Lemhannas RI Apresiasi Rakorda FKDM Sumut

Mekanik Bengkel Diinfokan Warga

Menurut Yaqin, penangkapan tersangka dilakukan berdasarkan informasi masyarakat. Petugas langsung melakukan penyelidikan di TKP.

“Informasi yang kita terima, di TKP sering terjadi transaksi narkoba,” sebut Yaqin.

Ketika itu, petugas melihat tersangka sedang duduk dengan gelagat mencurigakan. Namun, ketika didatangi dia membuang 1 paket sabu seberat 0,24 gram.

BACA JUGA:  Refleksi Hari Kesaktian Pancasila : "SEJARAH PENGHIANATAN KEPADA BANGSA DAN PANCASILA TIDAK DILUPAKAN"

Selanjutnya tersangka dan barang bukti digelandang ke Mapolsek Medan Kota. Dia dijerat pasal 112 ayat (1) dari UU No.35 tahun 2009 tentang,… Baca Selanjutnya di www.topmetro.news

Komentar

News Feed