oleh

Ariffani Menerima Penghargaan dari MK Sebagai Peserta Terbaik PHPU

JAKARTA- Menyambut Pemilu dan Pilpres 2024, Badan Advokasi Hukum (BAHU) Partai NasDem menggelar Silahturahmi Nasional (Silatnas) di Ballroom NasDem Tower, Jakarta pada hari Jumat (10/03/2023).

Sebelumnya, Badan Advokasi Hukum Partai NasDem mengikuti bimbingan teknis yang diadakan di Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi (Pusdik MK), Cisarua Bogor pada tanggal 6-9 Maret 2023. 

Materi yang diberikan dalam bimbingan teknis tersebut adalah tentang hukum acara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), materi tersebut diberikan langsung oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

BACA JUGA:  Pesan Menkumham untuk Media Mainstream di Tengah Disrupsi Medsos

Dalam pelaksanaan tersebut terpilih empat peserta terbaik dari 150 peserta dalam kegiatan bimbingan teknis PHPU. Salah satu peserta terbaik berasal dari BAHU NasDem Sumatera Utara Ariffani S.H., mendapatkan piagam penghargaan dari Mahkamah Konstitusi (MK).

Dengan dilaksanakannya bimtek PHPU ini, Ariffani mengatakan Pemilu dapat berjalan baik, riang gembira sesuai yang disampaikan Ketum Partai NasDem Surya Paloh.

BACA JUGA:  Jelang Paskah, Polda Jateng Perketat Pengamanan di Tempat Ibadah

“Apabila nantinya terjadi suatu konflik, mari kita selesaikan secara bijak sesuai dengan hukum di Mahkamah Konstitusi (MK)”, ungkap Ariffani.

Ariffani melanjutkan cukup bangga dengan pelaksanaan PHPU yang dilaksanakan oleh Mahkamah Konstitusi dan bagian bisa menjadi lebih baik dalam Pemilu calon anggota legislatif dan juga pada saat pemilihan Presiden.

“Saya berharap semua berjalan baik dalam Pemilu nanti sehingga tidak terjadi konflik ataupun sengketa baik itu vertikal maupun horizontal di masyarakat”, lanjutnya.

BACA JUGA:  Kajati Sumut Ajak Jajaran Tetap Kompak dan Jaga Integritas di Apel Awal 2023

Selain Ariffani S.H, tiga peserta advokat lain yang menjadi peserta terbaik adalah Wahyudi Kasrul, Revin Eldad Donny Rompas dan Ucok Edison Marpaung. (PS/Rony)

News Feed