oleh

Tilang Elektronik Hoax

Medan – Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi memastikan informasi tentang mulai diterapkannya tilang berbasis elektronik sebagaimana yang banyak beredar di media sosial adalah hoax.

“Sampai saat ini Ditlantas Polda Sumut belum menerapkan tilang elektronik,” katanya di Medan, Minggu (14/4).

Polda Sumut sampai saat ini masih mempersiapkan perencanaan awal dan pemutakhiran data registrasi identifikasi kendaraan bermotor untuk penerapan tilang berbasis elektronik.

BACA JUGA:  Telkom Dinobatkan Sebagai The Most Outstanding BUMN Learning dalam Ajang BUMN Learning Festival 2024

“Penerapan tilang elektronik baru akan diluncurkan pada akhir Maret 2021 ini di 12 Polda khususnya di Jawa dan beberapa Polda di luar Jawa termasuk Sumut,” katanya.

Namun begitu, ia menyebut bahwa Ditlantas Polda Sumut terus mempersiapkan segala sarana dan prasarana penerapan sistem tilang elektronik tersebut.

“Polda Sumut dan ‘stakeholder’ terkait terus memutakhirkan data-data kendaraan serta memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat tentang keselamatan berkendara. Sebab, kecelakaan lalu lintas selalu diawali adanya pelanggaran,” katanya.

BACA JUGA:  Forkala Diharap Terus Berkontribusi Jaga Kerukunan di Medan

Sumber : Sumut.antaranews.com

Komentar

News Feed