oleh

Tilang Elektronik Hoax

Medan – Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi memastikan informasi tentang mulai diterapkannya tilang berbasis elektronik sebagaimana yang banyak beredar di media sosial adalah hoax.

“Sampai saat ini Ditlantas Polda Sumut belum menerapkan tilang elektronik,” katanya di Medan, Minggu (14/4).

Polda Sumut sampai saat ini masih mempersiapkan perencanaan awal dan pemutakhiran data registrasi identifikasi kendaraan bermotor untuk penerapan tilang berbasis elektronik.

BACA JUGA:  Wabup Tutup Pelaksanaan STQH ke III Tingkat Kabupaten Paluta

“Penerapan tilang elektronik baru akan diluncurkan pada akhir Maret 2021 ini di 12 Polda khususnya di Jawa dan beberapa Polda di luar Jawa termasuk Sumut,” katanya.

Namun begitu, ia menyebut bahwa Ditlantas Polda Sumut terus mempersiapkan segala sarana dan prasarana penerapan sistem tilang elektronik tersebut.

“Polda Sumut dan ‘stakeholder’ terkait terus memutakhirkan data-data kendaraan serta memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat tentang keselamatan berkendara. Sebab, kecelakaan lalu lintas selalu diawali adanya pelanggaran,” katanya.

BACA JUGA:  Pengurus KONI Sumut Periode 2021-2025 Dilantik, Gubernur Tekankan Tugas Berat Hadapi PON XX dan XXI

Sumber : Sumut.antaranews.com

Komentar

News Feed