oleh

Tilang Elektronik Hoax

Medan – Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi memastikan informasi tentang mulai diterapkannya tilang berbasis elektronik sebagaimana yang banyak beredar di media sosial adalah hoax.

“Sampai saat ini Ditlantas Polda Sumut belum menerapkan tilang elektronik,” katanya di Medan, Minggu (14/4).

Polda Sumut sampai saat ini masih mempersiapkan perencanaan awal dan pemutakhiran data registrasi identifikasi kendaraan bermotor untuk penerapan tilang berbasis elektronik.

BACA JUGA:  Disdik Batu Bara Dapat Penghargaan dari Bupati, Ombudsman Sumut Mengapresiasi

“Penerapan tilang elektronik baru akan diluncurkan pada akhir Maret 2021 ini di 12 Polda khususnya di Jawa dan beberapa Polda di luar Jawa termasuk Sumut,” katanya.

Namun begitu, ia menyebut bahwa Ditlantas Polda Sumut terus mempersiapkan segala sarana dan prasarana penerapan sistem tilang elektronik tersebut.

“Polda Sumut dan ‘stakeholder’ terkait terus memutakhirkan data-data kendaraan serta memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat tentang keselamatan berkendara. Sebab, kecelakaan lalu lintas selalu diawali adanya pelanggaran,” katanya.

BACA JUGA:  April 2021, Sumut Bakal Terapkan Tilang Elektronik

Sumber : Sumut.antaranews.com

Komentar

News Feed