oleh

BPH Migas Hadir ke Tapanuli Utara

-Tak Berkategori

TAPANULI UTARA – BPH Migas telah menetapkan kuota BBM JBT jenis minyak solar bersubsidi untuk Tahun Anggaran 2021. Ini sesuai dengan Surat Keputusan Kepala BPH Migas No. 55/P3JBT/BPH Migas/KOM/2020 tanggal 7 Desember 2020 tentang Penugasan Penyediaan dan Pendistribusian Kuota Volume Penyalur Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu Per Provinsi/Kabupaten/Kota Oleh PT Pertamina (Persero) Tahun 2021.

BACA JUGA:  Wali Kota Metro Apresiasi Karang Taruna Tanam 1000 Pohon Pisang

Sehubungan dengan hal tersebut Tim BPH Migas yang dipimpin Direktur BBM Patuan Alfon Simanjuntak melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Tapanuli Utara. Sekaligus menyerahkan SK Kuota JBT untuk Kabupaten Tapanuli Utara Tahun 2021, Sabtu (6/3/2021).

Tim BPH Migas yang berkunjung diterima langsung oleh Bupati Tapanuli Utara Nikson Nababan. Bertempat di Pendopo Merah Putih Rumah Dinas Bupati Tapanuli Utara.

BACA JUGA:  Ngeprank Call Center 110, Polda Sumut Blokir 39.840 Nomor Seluler

Bupati Tapanuli Utara Nikson Nababan sangat mengapresiasi kedatangan Tim BPH Migas ke Kabupaten Tapanuli Utara. Karena merupakan bentuk perhatian,… Baca Selanjutnya di www.topmetro.news

Komentar